Daur Ulang Alat Rapid Antigen, Empat Petugas Kimia Farma Dijerat UU Kesehatan
Merdeka.com - Jajaran Sub Dit IV Dirkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menciduk empat petugas laboratorium rapid antigen di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan keempatnya bekal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan. Namun ia enggan merincikan lebih detail pasal apa yang akan dipersangkakan.
"Soal dugaan tindak pidana UU Kesehatan. Nanti jelasnya akan dirilis oleh Bapak Dirkrimsus dan Bapak Kapolda karena sekarang penyidik masih mendalami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
Kasus itu bermula pada Selasa kemarin sekitar pukul 15.05 WIB saat anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan rapid antigen di sana.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Kemudian anggota itu dipanggil ke dalam untuk diambil sampel lendir dari rongga pernapasannya. Petugas pun langsung memasukkan alat tes rapid antigen ke dalam lubang hidung anggota.
Setelah selesai pengambilan sampel maka anggota diminta menunggu di ruang tunggu. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil rapid keluar dan hasil yang di dapatkan "positif".
"Terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma di kumpulkan, maka petugas Krimsus mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang," jelas Hadi.
Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, saat diinterogasi oleh anggota mengaku bahwa alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel setelah digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali. Kemudian alat itu dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.
Keempatnya pun segera digelandang ke kantor polisi. Hadi menjelaskan hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sekarang masih dalam tahap pendalaman," katanya.
Sementara untuk barang bukti yang disita berupa dua unit komputer, dua unit printer, uang kertas serta ratusan alat rapid antigen bekas dan baru.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya