Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

David Taylor, WNA asal Inggris Pembunuh Polisi di Bali Bebas Murni Hari Ini

David Taylor, WNA asal Inggris Pembunuh Polisi di Bali Bebas Murni Hari Ini Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris bernama David James Taylor yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa, bebas dari penjara pada Kamis (11/2).

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan David masuk ke Lapas dengan pidana enam tahun.

"Saudara David Taylor hari ini akan bebas murni, beliau masuk ke Lapas Kerobokan dengan pidana 6 tahun dan kasus 170 penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal," kata Fikri saat dihubungi, Kamis (11/2).

Ia juga menerangkan, bahwa David menjalani pidana 4 tahun 6 bulan dan mendapatkan remisi sebanyak 18 bulan 15 hari. Kemudian, setelah bebas David akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses pendeportasian.

David selama di lapas rutin mengikuti kegiatan keagamaan dan program pembinaan seperti olahraga. "Hubungan dengan penghuni Lapas dan petugas cukup baik dengan dibuktikan tak ada pelanggaran," ujar Fikri.

Langsung Dideportasi

Sementara itu, Petugas Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali langsung menjemput David di Lapas llA Kerobokan.

"Setelah melalui pemeriksaan dan melengkapi berkas (Davi) rencananya akan di deportasi ke negaranya melalui bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulisnya.

Ia menerangkan, David sebelumnya divonis bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang polisi, perbuatan yang dilakukan oleh David tersebut dilakukan bersama Sara Connor warga negara Australia.

Pembunuhan yang dilakukan oleh David dan Sara Connor tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2016, tepatnya di depan Hotel Pullman, Kuta, Bali. Akibat dari perbuatan yang dilakukan mereka divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan masa tahanan 6 tahun penjara dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sementara itu, Sara Connor dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara dan telah dideportasi pada tahun 2020 lalu.

"Setelah, dilakukan pemeriksaan dan registrasi, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pengawalan proses pendeportasian dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 415. Pukul 19.00 Wita," imbuhnya.

David akan meninggalkan wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang Qatar Airways QR 955 dengan rute penerbangan Jakarta-Doha yang dioperasikan oleh Qatar Airways pada hari Jumat (12/2) pukul 00.45 Wib.

Kemudian, dilanjutkan dengan penerbangan QR 003 dengan rute penerbangan Doha-London yang dioperasikan oleh Qatar Airways pada pukul 07.45.

"Dari aspek keimigrasian David warga negara Inggris diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Sehingga kepada yang bersangkutan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya akan dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli.

Seperti diketahui, David bersama pacarnya Sara Connor disidangkan atas kasus pembunuhan anggota polisi sektor Kuta Aipda I Wayan Sudarsa. Sementara itu, Sara Connor sudah bebas terlebih dahulu pada Juni 2020 lalu.

Keduanya dinyatakan terbukti bersama-sama menghabisi nyawa Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Badung, Bali pada 17 Agustus 2016.

Pembunuhan Aipda Wayan Sudarso berawal ketika Sara Connor dan kekasihnya David James Taylor datang ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016, pukul 03.45 Wita.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kekejaman Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, Bunuh Polisi & Tembak Anggota Hakim
VIDEO: Kekejaman Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, Bunuh Polisi & Tembak Anggota Hakim

Polri membantu Kepolisian Thailand menangkap buronan nomor satu bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih bernama Chaowalit Thungduang

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara
Tampar dan Lawan Polisi, Bule Inggris Divonis Satu Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.

Baca Selengkapnya
Bule Inggris Dorong dan Tabok Polantas di Bali Ditangkap, Begini Duduk Perkara Kasusnya
Bule Inggris Dorong dan Tabok Polantas di Bali Ditangkap, Begini Duduk Perkara Kasusnya

Pasangan bule ini emosi karena disetop tak menggunakan helm. Dia juga coba kabur saat diberhentikan.

Baca Selengkapnya
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Penting Tangkap Buronan Nomor Satu Chaowalit Thongduan

Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.

Baca Selengkapnya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali

Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam

Baca Selengkapnya
Buronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri
Buronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri

Buronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri

Baca Selengkapnya
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga RonaldĀ TannurĀ pun batal bebas.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya