Dea OnlyFans Ditangkap Usai Polisi Patroli Siber
Merdeka.com - Polisi menangkap Dea OnlyFans terkait konten pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan bahwa upaya penegakan hukum itu dilakukan hasil dari patroli siber petugas.
"Iya dari patroli siber," tutur Auliansyah kepada wartawan, Jumat (25/3).
Menurut Auliansyah, Dea OnlyFans kerap menjajakan foto seksinya. Atas dasar itu, petugas pun melakukan penangkapan terhadapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan setan debu tertangkap kamera? Meski ditangkap pada 30 Agustus, video ini baru beredar secara online pada 29 September lalu.
"Iya karena itu," jelas dia.
Auliansyah menampik petugas bergerak melakukan penangkapan usai Dea OnlyFans menjadi semakin dikenal publik lantaran menjadi tamu dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Ya dia kan aktif seperti itu. Bukan karena viral sama Deddy," Auliansyah menandaskan.
Polisi menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," tutur Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," jelas dia.
Auliansyah belum banyak merinci terkait kasus Dea OnlyFans. Termasuk situasi dan kronologis dari penangkapan tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," Auliansyah menandaskan.
Dea merupakan content creator OnlyFans yang mengaku telah meraup untung cukup besar dari hasil menampilkan foto dan video seksinya. Dia juga pernah diundang dalam podcast Deddy Corbuzier dan membahas seputar aktivitasnya itu.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dea 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual-beli konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaMAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Baca SelengkapnyaMAFA telah diringkus di sebuah sebuah indekos kawasan Coblong
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno, atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca Selengkapnya