Debat Bripka RR dan JPU soal Momen Dipanggil Ferdy Sambo untuk Tembak
Merdeka.com - Ricky Rizal alias Bripka RR sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) perihal perintah Ferdy Sambo kepada dirinya soal ihwal rencana penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah pribadi Jalan Saguling.
Debat panas itu berlangsung ketika Bripka RR dicecar mengenai alasan tak mencegah perencanaan penembakan. Bermula saat ditanyai Sambo soal keberaniannya untuk menembak Brigadir J.
Karena saat itu dalam keterangan dakwaan Bripka RR tak berani melakukannya karena tak kuat mental. Maka JPU mulai mencecar mengenai alasan tak memberi tahu Brigadir J bila akan dieksekusi oleh Sambo.
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang mereka bicarakan? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
"Kalau dia melawan berani tembak dia. Artinya ada kata-kata kamu tembak dia kan?" tanya JPU saat sidanh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (13/12).
Namun, Bripka RR berkilah dari pernyataan itu yang dipahaminya hanya Ferdy Sambo ingin memanggil Brigadir J bukan menembak. Namun dari sana, JPU malah menyindir dengan menyebut RR pintar berbicara untuk menyembunyikan sesuatu.
"Anda ini orang pintar, pintar menjelaskan sesuatu," sindir JPU.
"Setahu saya selama ini bapak ini (Ferdy Sambo, red) tidak pernah memanggil orang terus tiba-tiba digampar pak. Jadi mana mungkin tiba-tiba langsung ditembak. Dipikiran saya ini mau ditanyain saja pak," sebut Bripka RR
"Tapi kan dia sudah memberikan isyarat kalau melawan akan ditembak kan," ucap JPU.
"Kalau melawan iya pak, bilangnya kalau melawan berani tembak apa tidak," tegas Bripka RR.
Mendengar perdebatan antara Bripka RR dengan JPU, Hakim yang mendengar itu pun langsung memotong untuk meminta kepada JPU tidak perlu memaksakan pertanyaan, karena itu akan dinilai oleh hakim.
"Kalau memang dia bilang, apa yang dia bilang, begitu lah dicatat di sini. Nanti kami yang menilai melalui pertimbangan- pertimbangan hukum. Kalau enggak, nggak selesai perkara kita ini," kata hakim.
Sekedar informasi jika kehadiran Bripka RR dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaHotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo kembali saling sindir dengan Prabowo Subianto ketika membahas independensi kekuasaan yudikatif.
Baca SelengkapnyaMendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran megangkat tangan sambil memanaskan suasana debat.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam momen tanya jawab, Ganjar mencecar Prabowo terkait menggelar pengadilan HAM.
Baca Selengkapnya