Debat Dokter IDI Vs PDSI soal Penelitian Metode Cuci Otak Dokter Terawan
Merdeka.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkritisi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang ingin memfasilitasi penelitian lanjutan terapi Brain Washing atau cuci otak melalui metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang digagas Terawan Agus Putranto.
IDI mengatakan, PDSI secara tidak langsung mengakui bahwa terapi DSA belum sempurna. "Artinya PDSI juga mengakui terapi DSA Terawan belum sempurna, kenapa masih lanjut?" kata sumber internal PB IDI kepada merdeka.com, Senin (16/5).
Menurut sumber ini, jika metode terapi DSA masih dalam tahap penelitian, maka Terawan tidak boleh menarik biaya dari pasien. Justru sebaliknya, Terawan harus membayar pasien.
-
Siapa pendiri DCI Indonesia? Mereka adalah Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Han Arming Hanafia. Ketiganya merupakan orang Indonesia. Mereka merupakan pendiri dari PT DCI Indonesia Tbk (DCCI).
-
Apa saja yang dilakukan Dokter Terawan? 'Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara,' kata Okta.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
-
Siapa ketua umum IDI yang pertama? Dalam Muktamar IDI tersebut, Sarwono Prawirohardjo terpilih menjadi Ketua Umum IDI yang pertama.
-
Siapa dokter Prabowo? 'Saya ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT beserta ucapan terima kasih kepada tim dokter yakni Brigjen TNI Purn dr. Robert Hutauruk, Kolonel dr. Sunaryo, dr. Siska Widayati, dibantu dengan dr. Thomas dan seluruh perawat serta para tenaga medis di RSPPN Sudirman atas keberhasilan tindakan operasi besar yang dilakukan kepada saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
"Kalau masih dalam penelitian maka pasien tidak boleh ditarik bayaran, harusnya pasienlah yang dibayar," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum IDI Dokter Adib Khumaidi menolak menanggapi tentang bergabungnya Terawan dengan PDSI.
Jawaban PDSI
Menjawab hal itu, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto mengatakan, organisasinya terbuka untuk semua penelitian. Menurut dia, penelitian ilmiah dokter memang belum ada yang sempurna. Termasuk metoda DSA milik Terawan.
"Semua inovasi kedokteran apapun ya belum sempurna, hingga perlu penelitian lanjutan untuk menyempurnakan sehingga bisa untuk gold standart terapi stroke," kata dia dihubungi terpisah.
Sementara perihal Terawan masih menarik bayaran kepada pasien, meski metodenya belum sempurna, Jajang menolak berkomentar. Menurut dia, hak IDI memiliki pandangan.
"Silakan saja IDI berpendapat, pasti melakukan pembenaran," kata dia.
Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022. Kini, mantan Menteri Kesehatan itu ditunjuk menjadi dewan pelindung PDSI. Pengukuhan dilakukan pekan depan.
Fasilitasi Metode Terawan
Jajang mengatakan, organisasinya akan memfasilitasi penelitian lanjutan DSA agar sempurna. Sehingga terapi DSA menjadi gold standart untuk kasus stroke.
"PDSI akan memfasilitasi penelitian, silakan yang lain lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh Dokter Terawan sehingga nanti bahwa DSA itu menjadi gold standar terapi misalnya untuk stroke dan lain-lain," ucap bekas staf ahli Terawan ini.
Terapi DSA Terawan sudah dikaji Satuan Tugas Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) Kementerian Kesehatan pada Juli 2018. Temuan Satgas Kemenkes menyatakan metode IAHF atau lebih dikenal ‘cuci otak’ ala Dokter Terawan tak boleh digunakan lagi.
Hasil Kajian Satgas Kemenkes
Dalam laporan tersebut, metode IAHF tidak layak untuk dijadikan terapi. Satgas Kemenkes tersebut meminta agar cara tersebut dihentikan di seluruh rumah sakit.
Dalam kesimpulan, dituliskan bahwa belum ada bukti ilmiah yang sahih tentang keamanan dan kemanfaatan yang dapat menjadi dasar bagi praktik IAHF untuk tujuan terapi. Kemudian disebutkan, praktik IAHF untuk tujuan terapi tidak selaras dengan etika.
Laporan tersebut juga menyatakan, praktik IAHF untuk tujuan terapi berpotensi melanggar berbagai undang- undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Standar kompetensi untuk melakukan IAHF untuk tujuan terapi belum ada/belum disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia," tulis laporan tersebut, dikutip merdeka.com, Jumat (8/4).
Dalam laporan tersebut disebutkan, Satgas Kemenkes merekomendasikan, pelayanan kedokteran dengan metode IAHF untuk tujuan terapi dihentikan di seluruh Indonesia. Karena belum ada bukti ilmiah yang sahih tentang keamanan dan manfaat IAHF.
Satgas juga menyatakan, diperlukan penelitian tentang IAHF untuk tujuan terapi dengan metodologi penelitian yang baik dan benar serta dengan dasar-dasar ilmiah untuk mendapatkan bukti efektivitas dan keamanan IAHF yang dapat diterima secara universal oleh dunia kedokteran.
Seorang sumber dari PB IDI menyatakan, kala itu Satgas Kemenkes dibentuk oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Dalam rekomendasinya, metode IAHF hanya boleh dilakukan untuk penelitian.
"Ya sampai hari ini tidak ada laporan penelitiannya. Dibantu oleh Litbangkes, itu tidak dimanfaatkan. Jadi prinsipnya gini lah, kalau memang itu bermanfaat, terbukti secara ilmiah, seluruh komponen Indonesia harus mendukung. Termasuk IDI, pemerintah, ya kan?" kata sumber tersebut saat berbincang dengan merdeka.com.
Menurut dia, IDI sangat terbuka untuk meneliti bersama Dokter Terawan terkait metode tersebut. Agar bisa dibuktikan secara ilmiah. Dengan begitu, metode tersebut bisa bermanfaat bagi orang banyak.
Dia menegaskan, dalam ilmu sains, semua praktik pengobatan perlu dibuktikan secara ilmiah. Bukan dari testimoni orang per orang. "Tidak boleh testimoni. Ponari pun testimoninya ada perbaikan, benar enggak? Coba, itu kan testimoni, harus diukur. Gitu loh," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaTerawan Agus Putranto menjadi Penasihat Khusus Presiden di bidang kesehatan
Baca SelengkapnyaIDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaMenurut Irma, lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga meminta agar Undip mengontrol obrolan di grup WhatsApp peserta PPDS.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.
Baca SelengkapnyaKemenkes melakukan pemeriksaan yang tuntas untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dari dugaan perundungan di PPDS Anestesi Undip.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya permintaan maaf ini, pihak-pihak terkait akan lebih fokus dalam memperbaiki sistem agar mencegah perundungan.
Baca SelengkapnyaHasto yang menjadi narasumber pada Rakernas IDI itu menyebutkan, peran dokter dalam percepatan penurunan stunting sangat penting.
Baca SelengkapnyaAulia Risma ditemukan tewas di kamar kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama polisi sedang bergerak untuk membongkar dugaan perundungan pada sistem praktik pendidikan dokter spesialis.
Baca Selengkapnya