Debat Panas Desmond Vs Mahfud soal Kasus Ferdy Sambo: Untuk Apa Kompolnas Ada?
Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J, Senin (22/8). Rapat kali ini Ketua Kompolnas Mahfud MD dihujani pertanyaan. Salah satunya tugas kompolnas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, mempertanyakan tugas Kompolnas dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?," kata Desmond, dalam rapat.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
Mahfud menjelaskan, tugas Kompolnas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi dalam kasus yang sedang ditangani. Sebab, Kompolnas merupakan mitra Mabes Polri.
"Komplnas itu pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra. Saya waktu ketemu pertama sebagai kompolnas saya bilang ke Kapolri saya tidak akan menjadi seperti pengawas dulu seperti itu. Kita kerja sama saja kalau kita punya masukan kita sampaikan. Itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Kami tempatkan diri sebagai mitra," jelas Mahfud.
Desmond pun kembali bertanya, apakah pengawasan dan rekomendasi yang diberikan Kompolnas direspon oleh Kapolri. Dia pun menyinggung soal kasus KM 50.
"Pak, Kalau posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR? Sama saja," ucap Desmond.
"Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak? Kalau kapasitas cuma jadi jubir sepeti itu yang tidak perlu ada Kompolnas. Kasus KM 50 gimana? Bapak pernah bikin catatan itu kepada kepolisian?," sambungnya.
Mahfud pun mengakui, bahwa kalau rekomendasi yang diberikan pihaknya kepada Kapolri banyak yang mendapatkan respons. Termasuk, kasus KM 50.
"Saya pernah kirim surat langsung (ke Kapolri). Itu urusan kapolri. Saya pernah sebagai Menko Polhukam, ketua kompolnas, ini hasil penyidikan tindak lanjuti. Resmi pak tertulis pak," papar Mahfud.
Desmond pun meminta agar Kompolnas dan Kapolri dapat bekerjasama. Sehingga setiap kasus yang tengah ditangani dapat terungkap secara jelas.
"Yang saya tanya tugas bapak itu direspons enggak? Kalau tidak direspons maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada kompolnas. Polri semakin maju. Kan begitu Pak. Kita kan bernegara. Bukan menang-menangan," imbuh Desmond.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri dan Kejagung sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan KDM dengan mantan Kabareskrim Susno Duadji di sidang kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaKabar Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri tengah menjadi sorotan dan belum ada penjelasan resmi terkait insiden itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya