Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Debat pemerintah Aceh dengan DPRA bikin Pilkada terancam tertunda

Debat pemerintah Aceh dengan DPRA bikin Pilkada terancam tertunda Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembahasan rancangan qanun (Raqan) pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga sekarang belum ada kata sepakat. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh masih sama-sama saling mempertahankan argumentasi. Sehingga Pilkada yang akan diselenggarakan tahun depan terancam tertunda.

Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh mengatakan, hingga sekarang pembahasan Raqan Pilkada belum tuntas dan terus terjadi penundaan. Ini disebabkan Gubernur Aceh menolak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Rencananya kita tetap bahas Raqan Pilkada, tetapi Gubernur tidak mau melanjutkan pembahasan," kata Abdullah Saleh di Banda Aceh, Rabu (18/5).

Perdebatan yang belum ada titik temu pembahasan Raqan Pilkada pada pasal 24. Pasal yang mengatur tentang syarat-syarat calon independen. Pihak DPRA menginginkan setiap yang mendukung calon independen harus ditempelkan nama-namanya di balai desa atau di tempat umum.

Namun Pemerintah Aceh tidak menyepakati terkait syarat tersebut. Sehingga pembahasan Raqan Pilkada ini hingga sekarang tidak ada titik temu, sehingga pengesahannya selalu tertentu.

"Sebenarnya yang belum sepakat pasal 24 tentang syarat-syarat calon independen," jelas Abdullah Saleh.

Menurut politikus Partai Aceh ini, seharusnya pembahasan Raqan Pilkada ini terus dibahas, sedangkan pasal 24 itu ditunda dulu pembahasannya hingga keluarnya revisi undang-Undang Pilkada di pusat.

"Tetapi ternyata Gubernur tidak mau begitu, mendesak terus membahas pasal 24 itu. Makanya tidak ada titik temu," ungkapnya.

Katanya, bila ini terlambat dilakukan pengesahan dikhawatirkan akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada yang akan diatur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten kota. Bahkan, terlambatnya pembahasan Raqan Pilkada bisa terancam Pilkada tertunda.

"Nantinya dengan terlambat sahkan Qanun Pilkada tentu bisa mengganggu tahapan-tahapan Pilkada, termasuk kemungkinan penundaan Pilkada," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Sesalkan Jadwal Debat Capres-Cawapres Tak Kunjung Dirilis KPU
Timnas AMIN Sesalkan Jadwal Debat Capres-Cawapres Tak Kunjung Dirilis KPU

Jangan sampai mereka memang tidak siap untuk menyukseskan Pilpres 2024," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Muhammad Ramli

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya