Debat Sengit Rizieq Syihab dengan Bima Arya di Ruang Sidang
Merdeka.com - Terdakwa Habib Rizieq Syihab mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dasar kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Rizieq telah berbohong atas hasil tes swab Covid-19 ketika dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Rizieq menjelaskan tidak bermaksud berbohong, karena ketika dirawat di RS Ummi lalu kondisinya sehat dan tak mengetahui terpapar Covid-19.
"Anda dengan persepsi dokter itu berbeda? Karena ketika anda diperiksa kalau tiba-tiba ginjal anda bermasalah tidak bisa dikatakan anda bohong. Anda mengatakan anda sehat, anda benar. Begitu juga saya ketika saya katakan saya merasa bugar, saya mau pulang mudah-mudahan kedepan saya sehat walafiat. Lalu dimana saya dikatakan bohong?" kata Rizieq, saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Apa yang salah sebut Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Bagaimana Riza Patria meminta maaf? 'Mohon maaf itu yang satu sudah ke laut memang,' ucapnya.
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Walaupun sempat dikritik jaksa karena dinilai penjelasan Rizieq terlalu panjang. Namun, Rizieq bersikeras tidak terima disebut bohong oleh Bima Arya.
"Jadi gini maksud saya begini Pak Bima Arya, lebih baik kita jujur saya minta anda jujur kalau anda katakan bohong yasudah, atau saya khilaf selesai ini fakta sidang penting. Anda bisa cabut pernyataan anda di situ. Kalau anda cabut selesai," tanya Rizieq.
Bima menjelaskan maksud dari pernyataan berbohong dalam BAP itu ketika ditanya penyidik terkait kondisi Rizieq seperti yang disampaikan sehat dan tak terpapar Covid-19, ketika dirawat di RS Ummi. Lantas Bima menjawab kalau hal itu berbeda.
"Penyidik bertanya kepada saya, ketua satgas apakah anda mengetahui kondisi sebenarnya Habib Rizieq, apakah pertanyaan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Saya sampaikan bahwa yang beliau sampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang Bima
Lantas, Rizieq merasa heran terhadap kesaksian Bima karena saat itu ia berstatus OTG. Sehingga Rizieq menyebut kondisinya sehat. Namun ketika dinyatakan positif hal itu tidak bisa dikatakan berbohong.
"Itu pertanyaan saya kepada beliau, kenapa saya dikatakan bohong? Tadikan saya katakan ada OTG beliau kan Ketua Satgas kalau ada orang OTG ditanya anda sehat dia bilang sehat. Kemudian setelah diperiksa sakit tidak boleh disebut dia bohong. Tadi beliau sendiri sudah setuju dengan teori itu, kenapa anda ingin bertahan dengan pernyataan saudara?" jelasnya.
Karena perdebatan semakin sengit, Hakim Ketua MH Khadwanto lalu bertanya kepada Bima apakah tetap dalam keterangannya, yang menyatakan Habib Rizieq berbohong.
"Apakah saudara tetap pada keterangannya?" ujar hakim.
"Insha Allah tetap, jadi yang disampaikan tidak sesuai dengan saat itu," jawab Bima.
Mendengar jawaban Bima Arya, Rizieq langsung bereaksi. "Jadi tetap bahwa saya itu bohong. Biar sesuai dengan ini, jadi jangan diputer," sambut Rizieq.
"Jadi saksi tetap mengakui sesuai keterangan di BAP, bahwa saudara berbohong. Jadi dia tidak berubah," tegas Hakim jawab Rizieq.
Sebagaimana diketahui bahwa ketiganya tercatat dalam Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untik terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Rizieq Syihab terbukti telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara virtual hari ini, Selasa (16/3).
Dalam sidang perdana Rizieq terkait kasus ini, Jaksa menayangkan video yang diunggah oleh Youtube Resmi Rumah Sakit Ummi Bogor pada 29 November 2020 dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'.
Dalam video itu, Rizieq mengklaim bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan akan segera pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Ummi. Rizieq juga mengatakan bahwa dia dirawat di RS Ummi karena kelelahan, bukan karena terinfeksi Covid-19.
"Saya berterima kasih kepada seluruh manajemen RS Ummi yang berapa waktu lalu menerima permohonan saya untuk check up di RS ini dan pulang juga atas permintaan saya. Karena memang sudah segar sekali. Alhamdulillah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata jaksa menirukan ucapan Rizieq dalam video tersebut.
Berdasarkan ucapan Rizieq itulah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah menyebarkan berita bohong. Padahal berdasarkan hasil swab antigen, Rizieq dan Syarifah Fadlun (istrinya) dinyatakan positif Covid-19 pada 23 November 2020.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespons tudingan yang menyebut dirinya curang saat debat.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil bilang debat Pilkada Jakarta bukan lah ring tinju.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaUcapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran menilai tidak perlu ada evaluasi lagi untuk menghadapi debat berikutnya.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca Selengkapnya