Dedeh, ibu pembunuh anak di toren air yakin anaknya masuk surga
Merdeka.com - Hasil tes psikologi Dedeh Uum Fatimah (38), si pembunuh anaknya sendiri Aisyah Fany (2,5), baru saja diterima Polres Cimahi, Jawa Barat, dari Dinas Psikologi Polda Jabar.
Dedeh diketahui tidak gila alias normal. Bahkan kecerdasan ibu tiga anak itu bisa dibilang di atas rata-rata. Namun demikian, dalam kondisi tertekan Dedeh tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan baik.
"Lalu ada juga traumatik pada watu kecil. Kemudian juga ada pemahaman bahwa kalau anak kecil mati sebelum akhil baligh pasti masuk surga," kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Selasa (18/3).
-
Bagaimana cara anak-anak dikuburkan? Analisis selanjutnya menunjukkan metode penguburan berbeda-beda tergantung pada usia orang yang meninggal—anak-anak dikuburkan, sedangkan mayoritas orang dewasa dikremasi. Orang dewasa yang dikuburkan tanpa kremasi ditempatkan di peti mati kayu, sedangkan anak-anak ditempatkan di kotak atau lubang yang lebih sederhana dan ditutup dengan penutup, menurut pernyataan itu.
-
Bagaimana cara anak itu meninggal? Antropologi fisik di lokasi menyatakan bocah itu berusia 10 tahun saat meninggal dengan gigi terkikis dan tanda-tanda infeksi didalam mulutnya.
-
Bagaimana cara anak-anak dimakamkan? 'Sebuah kista batu kapur terbentuk di sekitar kuburan dan ditutup dengan batu kapur. Kuburannya menghadap timur-barat, tidak ada penguburan sembarangan,' jelasnya.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Sebagai pusat kekuasaan utama di Mesoamerika pra-Hispanik, Chichén Itzá terkenal dengan tradisi berdarahnya, penduduk masa ini juga mengorbankan kerabat termasuk saudara kandung khususnya laki-laki.
Dengan demikian, Erwin melanjutkan, karena Dedeh diketahui normal, maka proses hukum tetap dilanjutkan. Dedeh dijerat pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan pasal 80 UU perlindungan anak. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca SelengkapnyaAtas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaMomen haru anak SD berdoa menangis di depan makam ibunya. Momen ini begitu haru.
Baca SelengkapnyaOrang yang meninggal dalam keadaan hamil, termasuk mati syahid.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca SelengkapnyaBocah itu sempat dilaporkan hilang saat orang tuanya berkegiatan di Masjid Raya Al-Jabbar pada Minggu (17/12) malam.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaLiang lahatnya tepat di bawah kaki sang ibu. Itu sesuai dengan wasiat almarhum.
Baca Selengkapnya