Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dedi Sugarda kembali berulah, lempar jaksa saat sidang berlangsung

Dedi Sugarda kembali berulah, lempar jaksa saat sidang berlangsung Dedi Sugarda. ©2017 Merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Masih ingat dengan peristiwa pembacokan terhadap jaksa yang terjadi lima tahun silam? Kini dengan orang yang sama, Dedi Sugarda, membuat heboh kembali Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dedi yang merupakan terdakwa pembakaran Kantor Kejati Jabar melempar jaksa saat jalannya sidang berlangsung.

Dedi yang duduk di pesakitan dengan agenda mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/1) tiba-tiba melempar sepatu seketika vonis lima tahun diterimanya. "Ini gara-gara kamu," teriak Dedi pada jaksa yang dilempar. Jaksa itu adalah Taufik Hidayat, jaksa dari Kejari Bandung.

Beruntung, sepatu jenis pantofel itu hanya membentur meja di hadapan Taufik dan tidak mengenai tubuhnya. Taufik yang masih mengikuti jalannya sidang meski vonis sudah dijatuhkan langsung dibawa ke ruang jaksa oleh pihak keamanan.

Ruangan sidang langsung riuh, pendukung Dedi berteriak lantang 'jaksa busuk hukum mati, jaksa korup hukum mati'.

Dedi pun langsung dipeluk saudaranya untuk meredam emosi terdakwa yang divonis lima tahun itu. Dalam sidang itu Majelis Hakim Lian Sibarani memutuskan Dedi bersalah melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum. Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa dengan delapan tahun penjara.

Taufik mengatakan, hampir 10 tahun menjadi jaksa baru ini kejadian yang menimpanya dalam masa persidangan. "Baru pertama kali mengalami ini," ujarnya.

Sebenarnya sebelum melempar Dedi sudah memberi sinyal kepada jaksa bahwa putusan itu tidak akan pernah diterimanya. "Dia (Dedi) bilang 'saya tidak akan pernah menerima, gara-gara kamu', langsung saja dia melempar saya. Untung saya dapat menghindar," ujarnya.

Ulah Dedi di kantor Pengadilan Negeri Bandung diketahui memang bukan yang pertama‎. Pada 2012 lalu Dedi sempat membacok jaksa Sistoyo yang tengah menangani perkara korupsi. Dedi membacok Sistoyo menggunakan senjata tajam yang dibungkus kertas di depan ruang I PN Bandung. Akibat ulahnya itu Dedi divonis 31 bulan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.

Baca Selengkapnya
Kasus Penusukan Mantan Ketua KY, Terdakwa Dihukum 19 Tahun Penjara
Kasus Penusukan Mantan Ketua KY, Terdakwa Dihukum 19 Tahun Penjara

Sementara kendaraan sepeda motor terdakwa dirampas dan diserahkan pada negara.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Koboi Pegawai PN Depok, Todong Senjata ke Warga di Perumahan
Viral Aksi Koboi Pegawai PN Depok, Todong Senjata ke Warga di Perumahan

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok

Baca Selengkapnya
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan

Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan

Baca Selengkapnya