Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun Dekan FISIP UNRI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Ada 2 pasal di KUHP yang disangkakan kepada Syafri atas tindakan asusila yang diduga dilakukannya terhadap mahasiswi inisial L.

"Tersangka dijerat Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (20/11).

Polisi menjerat Syafri dengan dua pasal itu setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Di mana Syafri dilaporkan oleh mahasiswi bimbingannya, inisial L atas dugaan pelecehan seksual di kampus pelat merah itu.

Saat ditanya apakah Syafri akan ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Sunarto menyampaikan itu merupakan kewenangan penyidik.

"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik, tapi itu kan ancamanya di atas 5 tahun ya," tegas Sunarto.

Merujuk KUHP, ancaman di pasal itu yakni di atas 5 tahun. Pasal 289 KUHP berbunyi "Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun".

Sedangkan pada Pasal 294 ayat (2) KHUP berbunyi "Pegawai negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang di bawah perintahnya atau dengan orang yang dipercayakan atau diserahkan padanya untuk dijaga". Dalam pasal ini pelaku juga terancam maksimal 7 tahun penjara.

Berdasarkan kedua pasal itu, Syafri Harto yang sudah jadi tersangka bisa ditahan. Namun kewenangan penahanan ada pada penyidik Dit Reskrimum Polda Riau.

Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan
Besok, Polisi akan Panggil Rektor Universitas Pancasila atas Kasus Dugaan Pelecehan

Korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Mahfud MD Bilang Begini
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Mahfud MD Bilang Begini

Pemerasan Firli terhadap SYL diduga berkaitan dengan penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Filri Bahuri Ditetapkan Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Ketua KPK Filri Bahuri Ditetapkan Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya