Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Delapan Jam Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jabar

Delapan Jam Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jabar Sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang fraksi Golkar di Gedung DPRD Jawa Barat selama delapan jam. Hasilnya, mereka membawa sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Dari pantauan, dalam penggeledahan ini ada sekitar tujuh orang penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka menghabiskan waktu di ruangan Sekretariat DPRD Jabar, ruangan Fraksi Golkar DPRD Jabar ruangan Abdul Rozaq di lantai 3 hingga ruang persidangan dan perundang-undangan.

Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi mengatakan penggeledahan dimulai sekira pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Beberapa dokumen terlihat dibawa oleh penyidik di dalam kotak plastik dan tas ransel.

"Ada tujuh orang (penyidik KPK) yang melakukan penggeledahan ke sini. Mereka sebut penggeledahan dalam rangka penyidikan," kata Yedi di Kantor DPRD Jabar, Kamis (3/12).

"Mereka mendatangi empat ruangan saja, saya tidak bisa menyebutkan nama ruangannya. Mereka sudah membawa ransel dan kotak besar sejak kedatangannya. Satu kotak besar itu sedikit yang isinya dari DPRD," ia melanjutkan.

Diketahui, pada Senin (16/11), lembaga antirasuah menetapkan Abdul Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Ia saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

"Jadi atas penetapan tersangka, salah satu anggota DPRD Jawa Barat. Jadi mereka (KPK) melakukan penggeledahan ke sini, mereka sebut ini penggeledahan dalam rangka penyidikan," kata Yedi.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Barat ini pun merupakan lanjutan dari penggeledahan kediaman Rozaq pada Rabu (2/12). Saat itu, sejumlah dokumen terkait kasus tersebut pun diamankan..

KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain. KPK juga telah menyita uang Rp1.594.000.000 yang merupakan pengembalian uang dari Rozaq terkait kasus tersebut.

Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Rumah Dinas Mentan, KPK Bawa Tas Hitam hingga Boks
Tinggalkan Rumah Dinas Mentan, KPK Bawa Tas Hitam hingga Boks

Terlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.

Baca Selengkapnya
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel

Gedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang

Komisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Petugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang
KPK Geledah Ruang Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang

Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang

Baca Selengkapnya
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung DPR!
KPK Geledah Gedung DPR!

Penggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa

Baca Selengkapnya
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper

Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.

Baca Selengkapnya