Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Delapan karung daging celeng ilegal dimusnahkan di Bandara Soetta

Delapan karung daging celeng ilegal dimusnahkan di Bandara Soetta Daging celeng dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Mabes Polri memusnahkan delapan karung daging celeng ilegal, Senin (9/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, di Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala Balai Karantina Pusat, Joni Anwar mengatakan, daging babi celeng ilegal itu dipasok dari Bengkulu, dan rencananya akan dipasarkan di wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa. Pengungkapan ini berdasarkan informasi soal pengiriman daging babi celeng sebanyak 1,5 ton dari Bengkulu dengan tujuan Pulau Jawa. Dari informasi itu, pihaknya bersama Mabes Polri melakukan penggerebekan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Dari informasi sebanyak 1,5 ton daging babi celeng yang diedarkan, ternyata setelah digerebek petugas hanya menemukan delapan karung daging celeng, di mana yang satu karung isinya 100 sampai 150 kilogram," kata Joni.

Joni menambahkan, asal usul daging babi celeng itu dari beberapa wilayah yakni seperti Bengkulu, Palembang, Jambi, dan Lampung.

"Daging ini sudah beredar di pasaran di sekitar Jabodetabek. Kalau sudah di pasaran, kemungkinan sudah disamarkan dan kemungkinan juga sudah dibuat bakso," ucap Joni.

Menurut Kepala Subdit 1 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, AKBP Hartono, modus penyelundupan daging celeng itu memakai truk disamarkan dengan barang-barang lain.

"Modus cukup rapih, pelaku menyamarkan daging dengan pisang. Petugas cukup kesulitan untuk mengamatinya, karena para pelaku ini selalu berkoordinasi dengan jaringan mereka di daerah lain dan jika barang tersebut diketahui petugas, komunikasi mereka bisa terputus. Jadi yang sering kena cuma sopir saja, tapi pelaku utamanya sulit terungkap," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya sudah mengamankan satu pelaku sebagai pemilik daging. Pihaknya mengenakan sanksi sesuai peraturan karantina dalam Undang-Undang Nomor 16/1992, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya