Delapan tersangka pukul Jakmania gunakan balok hingga helm
Merdeka.com - Insiden pengeroyokan mewarnai laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9). Dalam peristiwa itu, satu orang anggota Jakmania meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Haringga Sirila (23), warga Bangunusa RT 13/RW 03, Kelurahan Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana mengatakan korban meninggal setelah dihantam benda tumpul berkali-kali.
"Pelaku memukul korban dengan balok ada juga helm kaca dan lain sebagainya. Dengan tangan dan kaki juga. Mengakibatkan korban pada saat itu meninggal dunia di TKP," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (24/9).
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Sesaat setelah kejadian, polisi mengamankan lima orang. Dari pengembangan, Satreskrim kembali menangkap sekitar 16 orang. Dari jumlah itu, polisi menetapkan delapan orang tersangka dengan umur yang bervariasi.
Mereka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Joko Susilo (31). Mereka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.
Delapan tersangka diketahui berdomisili di Kota bandung dan sekitarnya. Mereka berperan aktif dalam melakukan penganiayaan. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang menendang dan ada yang melakukan pemukulan dengan berbagai benda.
"Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sampai saat ini terhadap para pelaku masih dilakukan penyelidikan," ucap Yoris.
Jumlah tersangka diprediksi bertambah. Pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan dan pengejaran kepada para pelaku lainnya. Salah satu langkahnya adalah berkoordinasi dengan manajemen persib beserta pengurus pendukung Persib Bandung.
Yoris menegaskan, para supporter yang merasa ikut dalam aksi penganiayaan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Kami mengharapkan kepada bobotoh lain segera menyerahkan diri baik ke kantor polrestabes atau kantor polisi terdekat," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaHasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca Selengkapnya