Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Delapan Tersangka Pungli Ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tanjung Priok

Delapan Tersangka Pungli Ditempatkan di Rutan Pelabuhan Tanjung Priok Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Komisaris Polisi Yunita Natallia Rungkat mengatakan delapan tersangka kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan sampai dengan Selasa (15/6) ditempatkan di Ruang Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Ada delapan tersangka yang sudah kami amankan (tangkap) terkait kegiatan aksi pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa operator maupun ada dari pengawas (supervisor). Delapan tersangka sudah kami amankan di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yunita dalam konferensi pers di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dilansir Antara, Selasa (15/6).

Yunita mengatakan penangkapan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan sopir truk kontainer kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena aktivitas pungli yang masih terjadi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Dia mengatakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kebijakan lainnya (stakeholder) dalam menjamin keamanan, kelancaran operasional sehingga ke depan tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami akan terus komit, konsisten, dalam menjaga, menjamin keamanan dan kelancaran operasional di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Yunita.

Tersangka kasus pungli dan pemerasan yang ditangkap terakhir adalah seorang pengawas operator crane di Terminal Petikemas Internasional Jakarta (Jakarta International Container Terminal/ JICT) berinisial AZA.

Menurut Direktur Utama PT Pelindo II Arif Suhartono, tersangka merupakan karyawan dari perusahaan alihdaya (outsource) PT MTI, yang bertugas mengatur penempatan jumlah operator crane di Terminal Petikemas Internasional Jakarta (JICT). Saat ini yang bersangkutan sudah diminta untuk diberhentikan.

"Karyawan yang bersangkutan adalah bagian dari outsourcing kami, telah kami sampaikan untuk segera diberhentikan," ujar Arif.

Tersangka mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral.

AZA juga menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator bervariatif dengan nominal Rp 5.000 sampai dengan Rp 20.000, meski dia mengaku tidak menentukan nilai nominal.

Sehari-hari, AZA bisa mendapatkan sebesar Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Uang yang didapat dari para operator digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.

Polisi berhasil menemukan bukti keterlibatan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan telepon selular tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditangkap masing-masing berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

Diketahui, AZA sempat menginstruksikan anak buahnya melalui pesan Whatsapp (WA) agar bubar dan menghilangkan barang bukti ketika polisi datang dan melakukan penangkapan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Banyak Pihak Penasaran Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan, Bea Cukai Diminta Segera Klarifikasi
Banyak Pihak Penasaran Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan, Bea Cukai Diminta Segera Klarifikasi

Pertanyaan ini muncul seiring dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang memicu polemik.

Baca Selengkapnya
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya