Delay parah, DPR tagih keberanian Menhub Jonan beri sanksi Lion Air
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memberikan sanksi ke maskapai Lion Air yang menelantarkan penumpangnya tiga hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Menurutnya, dalam Undang-Undang tentang penerbangan tercantum tegas untuk memberikan sanksi kepada maskapai yang telah mengganggu layanan publik.
"Saya sudah dapat informasi itu. Di Undang-undang penerbangan sudah diatur, itu ada sanksi untuk maskapai. Kita minta Menteri Perhubungan laksanakan aturan itu, itu semua jelas, kita minta keberanian Kemenhub menerapkan aturan itu, kita komisi V mendesak agar Menhub melakukan langkah-langkah terkait dengan pelayan publik," kata Muhiddin M Said saat dihubungi, Jumat (20/2).
Namun, selaku Wakil Ketua Komisi V yang notabene menangani masalah perhubungan, dia mengaku tidak ada wewenang bagi dewan untuk menindak maskapai Lion Air. Sebab, wewenang sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perhubungan.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Mengapa penumpang mendapatkan kompensasi karena delay? Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat,' tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
-
Siapa yang mengajukan usulan subsidi angkutan udara? 'Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,' ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
"Kami tidak bisa langsung ke airlines, kami ke Kemenhub dulu selaku regulator. Jadi, kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara kan orang perhubungan, jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku," terang dia.
Seperti diketahui, ratusan penumpang terlantar di beberapa bandara tanah air akibat pesawat Lion Air delay. Bahkan ada yang lebih dari 20 jam belum ada kepastian apakah mereka akan terbang atau tidak dengan maskapai milik Rusdi Kirana itu.
Anehnya lagi, pihak Lion Air seolah kabur dalam masalah ini. Tidak ada penjelasan resmi mengenai keterlambatan terbang yang membuat para calon penumpangnya meradang. Semua pejabat Lion Air sulit untuk dihubungi sekadar memastikan apa penyebab pesawat mereka delay.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaHal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
Baca SelengkapnyaKemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermohonan maaf tersebut disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaLion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca Selengkapnya