Demi Bayar Utang Resepsi Pernikahan, Seorang Pria Curi Motor di UGM
Merdeka.com - SP (46) warga Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri sepeda motor di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melunasi utang resepsi pernikahan. Aksi nekat ini membuat SP berurusan dengan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Fendi Timur mengatakan pelaku mencuri sepeda motor Vario pada Sabtu (30/11). SP mencuri sepeda motor yang diparkir di parkiran kampus UGM.
Fendi mengungkap saat itu motor yang dicuri SP kebetulan kuncinya tergantung. Melihat ada kesempatan, SP pun akhirnya memanfaatkannya.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
"Dari pengakuannya, dia (pelaku) habis nikah. Terus mengakunya hasil mencuri motor untuk bayar utang. Si pelaku habis nikah terus ya di UGM ada kunci tertinggal di motor terus dicuri," ujar Fendi, Jumat (6/12).
Aksi pencurian yang dilakukan SP ini terungkap dari rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian. Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah SP saat beraksi. SP dibekuk petugas saat berada di sekitaran kampus UNY.
Fendi mengungkapkan bahwa SP adalah seorang residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya SP pernah berurusan dengan Polsek Gamping.
"Kebetulan dia pernah saya tangkap di Gamping. Residivis dia. Karena saya masih ingat wajahnya diikutin pas masuk di UNY," urai Fendi.
"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pun lima tahun bui," tegas Fendi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca Selengkapnya