Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi bebaskan 10 WNI di Filipina, Umar Patek bakal jadi mediator

Demi bebaskan 10 WNI di Filipina, Umar Patek bakal jadi mediator Umar patek . Merdeka.com /Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen untuk membebaskan 10 WNI korban pembajakan Kapal Brahma 12 di Filipina yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Cara yang ditempuh oleh Pemerintah pun tidak tanggung-tanggung mulai dari berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, menggunakan satelit untuk memantau kondisi 10 WNI hingga meminta bantuan terpidana teroris Umar Patek alias Hisyam bin Alizein yang merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002.

Bahkan untuk membebaskan 10 WNI di Filipina, pemerintah pun dikabarkan memberikan remisi kepada Umar Patek. Hal itu dibenarkan oleh Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan bahwa pihaknya memberikan remisi 10 tahun penjara kepada terpidana terorisme Umar Patek.

Arief juga menjelaskan bahwa Umar Patek lah yang mengajukan diri untuk menjadi mediator membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dua pekan terakhir.

"Umar Patek jangankan yang lain narapidana ditahan di Lapas punya hak yang dapat revisi. itu sudah ada diundang-undang. Itu hak warga negara dan hak narapidana mendapatkan revisi tadi," ucapnya usai menghadiri acara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4) malam.

Arief bersyukur bahwa Umar Patek menawarkan diri untuk bisa membantu pemerintah RI membebaskan 10 WNI yang ada di sandera. "Alhamdulillah saya pribadi menghargai, seperti Umar Patek, Nasir Abas menawarkan diri untuk membantu membebaskan sandera di Filipina tapi kan saya cuma deputi ini direktur. Kita sampaikan kita bentuk kita coba lihat negosiasi mana yang bisa kita dilakukan. semua kita laporkan ke pemerintah," bebernya.

"Yang namanya orang yang ngasih bantuan masa gak boleh? seneng banget Alhamdulillah dia mau bantu, kami tahu jalannya gitu. 'Yaudah Mar gue lepas ya bawa 10 lagi kemari' gak sesederhana itu," tambahnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Nama Jubir Jusuf Kalla Masuk Timnas AMIN, Begini Penjelasannya
Nama Jubir Jusuf Kalla Masuk Timnas AMIN, Begini Penjelasannya

Hussein Abdullah menyatakan tidak ingin masuk struktur Timnas AMIN. Hanya akan membantu dari luar saja.

Baca Selengkapnya
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Ini Respons Gibran
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Ini Respons Gibran

Gibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pemakzulan Jokowi: Ide Liar Tak Sesuai UUD 1945
TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pemakzulan Jokowi: Ide Liar Tak Sesuai UUD 1945

TKN Prabowo-Gibran mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Anies-Cak Imin, TPN Ganjar-Mahfud Tak Khawatir
JK Dukung Anies-Cak Imin, TPN Ganjar-Mahfud Tak Khawatir

Kubu Ganjar Mahfud telah mempetakan tokoh-tokoh yang telah mendukung mereka.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Tolak Permohonan Syarat Capres Tak Terlibat Pelanggar HAM & Penculikan Aktivis 1998
VIDEO: MK Tolak Permohonan Syarat Capres Tak Terlibat Pelanggar HAM & Penculikan Aktivis 1998

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait capres dan cwapres tidak terlibat dalam kasus pelanggaran berat

Baca Selengkapnya
JK Soal Luhut Binsar Jadi Penasihat Prabowo: Asal Sesuai Ketentuan Konstitusi
JK Soal Luhut Binsar Jadi Penasihat Prabowo: Asal Sesuai Ketentuan Konstitusi

JK tak masalah semua pihak beri nasihat untuk presiden dan wakil presiden asal sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan Jokowi | Saling Serang JK Vs Kubu Prabowo
TOP NEWS: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan Jokowi | Saling Serang JK Vs Kubu Prabowo

Jusuf Kalla menyinggung pemimpin suka marah-marah. Menurutnya, seorang pemimpin itu harus tenang, dan tidak emosional.

Baca Selengkapnya