Demi bebaskan 10 WNI di Filipina, Umar Patek bakal jadi mediator
Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen untuk membebaskan 10 WNI korban pembajakan Kapal Brahma 12 di Filipina yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Cara yang ditempuh oleh Pemerintah pun tidak tanggung-tanggung mulai dari berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, menggunakan satelit untuk memantau kondisi 10 WNI hingga meminta bantuan terpidana teroris Umar Patek alias Hisyam bin Alizein yang merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002.
Bahkan untuk membebaskan 10 WNI di Filipina, pemerintah pun dikabarkan memberikan remisi kepada Umar Patek. Hal itu dibenarkan oleh Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan bahwa pihaknya memberikan remisi 10 tahun penjara kepada terpidana terorisme Umar Patek.
Arief juga menjelaskan bahwa Umar Patek lah yang mengajukan diri untuk menjadi mediator membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dua pekan terakhir.
-
Kenapa para jenderal diculik? Para Jenderal Angkatan Darat dituding sebagai Dewan Jenderal, mereka tidak loyal dan berniat mengkudeta Presiden Sukarno.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa wakil presiden RI ke-9? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
"Umar Patek jangankan yang lain narapidana ditahan di Lapas punya hak yang dapat revisi. itu sudah ada diundang-undang. Itu hak warga negara dan hak narapidana mendapatkan revisi tadi," ucapnya usai menghadiri acara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4) malam.
Arief bersyukur bahwa Umar Patek menawarkan diri untuk bisa membantu pemerintah RI membebaskan 10 WNI yang ada di sandera. "Alhamdulillah saya pribadi menghargai, seperti Umar Patek, Nasir Abas menawarkan diri untuk membantu membebaskan sandera di Filipina tapi kan saya cuma deputi ini direktur. Kita sampaikan kita bentuk kita coba lihat negosiasi mana yang bisa kita dilakukan. semua kita laporkan ke pemerintah," bebernya.
"Yang namanya orang yang ngasih bantuan masa gak boleh? seneng banget Alhamdulillah dia mau bantu, kami tahu jalannya gitu. 'Yaudah Mar gue lepas ya bawa 10 lagi kemari' gak sesederhana itu," tambahnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaHussein Abdullah menyatakan tidak ingin masuk struktur Timnas AMIN. Hanya akan membantu dari luar saja.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar Mahfud telah mempetakan tokoh-tokoh yang telah mendukung mereka.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait capres dan cwapres tidak terlibat dalam kasus pelanggaran berat
Baca SelengkapnyaJK tak masalah semua pihak beri nasihat untuk presiden dan wakil presiden asal sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menyinggung pemimpin suka marah-marah. Menurutnya, seorang pemimpin itu harus tenang, dan tidak emosional.
Baca Selengkapnya