Demi Berfantasi, Pemuda Asal Bandung Curi Pakaian Dalam Wanita
Merdeka.com - Seorang pria asal Kota Bandung ditangkap polisi setelah mencuri pakaian dalam wanita. Aksinya itu biasa dilakukan di sejumlah kamar indekos pada malam hari.
Tersangka yang diketahui berinisial RA (24) ditangkap pada Senin (12/8) dini hari di kamar indekos di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung. Sebelumnya ia kepergok penghuni indekos saat hendak mencuri pakaian dalam.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengatakan, warga sekitar sering mengeluhkan jemurannya hilang sebelum RA diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan, tersangka berhasil ditangkap.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kiaracondong. Selain mengambil (pakaian dalam) itu, ia juga selalu mengambil barang-barang berharga jika ada kesempatan," katanya di Mapolsek Kiara Condong, Senin (12/8).
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian turut menyita 10 celana dalam dan tiga bra wanita serta beberapa barang berharga. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
"Pengakuannya (pakaian dalam) untuk halusinasinya (fantasi) saja," ujarnya.
Di tempat yang sama, RA mengakui bahwa aksinya itu dilakukan untuk memenuhi fantasinya sedari kecil. Ada kepuasan tersendiri yang dirasakan ketika berhasil membawa pakaian dalam wanita.
"Saya jadi berhalusinasi. Yah kebayang gitu lah. Punya pacar saya juga suka saya ambil (curi)," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial MR nekat mencuri 15 celana dalam yang belum dicuci di kamar indekos, Jalan Nginden, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaNiat Dio berkencan dengan seorang wanita batal setelah dirinya melihat ada kunci motor tergantung. Tiba-tiba muncul di benaknya keinginan mencuri.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca Selengkapnya