Demi foya-foya dan main perempuan, Robi curi motor dan jadi copet
Merdeka.com - Muhamad Robi (16), pemuda asal Bengkulu, yang tinggal di Gang Kemuning, Nagri Kaler, Purwakarta, Jawa Barat, diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Rabu (2/12).
Robi ditangkap karena diduga menjadi pelaku sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Purwakarta. Penangkapan terhadap tersangka Robi dilakukan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyiannya setelah petugas mengendus aksi kejahatannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Purwakarta. Dia mengaku telah beraksi sedikitnya lima belas kali dalam kurun waktu satu bulan, dengan sasaran sepeda motor yang berada di parkiran umum, dan tempat keramaian.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Saya sudah lima belas kali mencuri motor, lokasinya di parkiran sama di beberapa tempat seperti pasar," kata Robi.
Menurutnya motor hasil curian tersebut dijualnya kepada seorang penadah di Purwakarta dengan harga antara Rp 700.000 hingga Rp 900.000. Uang hasil penjualannya digunakannya untuk berfoya-foya.
"Uang hasil curiannya dipakai foya-foya saja, sama ke perempuan," ujar Robi.
Selain kerap melakukan pencurian, tersangka mengakui juga sering beroperasi sebagai pencopet di angkutan umum di wilayah Bandung.
"Selain curi motor ya nyopet di bus sama di angkot," tutur Robi.
Selain menangkap Robi, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor sebagai hasil kejahatan pelaku, beserta kunci leter T, yang digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksinya.
"Kita amankan lima unit sepeda motor hasil curian pelaku, dan satu buah kunci leter T," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisni Andiko.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang membeli barang hasil curian pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Purwakarta serta terancam dijerat hukuman tujuh tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara," jelas Trunoyudo. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca Selengkapnya