Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi foya-foya dan main perempuan, Robi curi motor dan jadi copet

Demi foya-foya dan main perempuan, Robi curi motor dan jadi copet pelaku curamnor diringkus polisi Purwakarta. ©2015 merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Muhamad Robi (16), pemuda asal Bengkulu, yang tinggal di Gang Kemuning, Nagri Kaler, Purwakarta, Jawa Barat, diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Rabu (2/12).

Robi ditangkap karena diduga menjadi pelaku sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Purwakarta. Penangkapan terhadap tersangka Robi dilakukan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyiannya setelah petugas mengendus aksi kejahatannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Purwakarta. Dia mengaku telah beraksi sedikitnya lima belas kali dalam kurun waktu satu bulan, dengan sasaran sepeda motor yang berada di parkiran umum, dan tempat keramaian.

"Saya sudah lima belas kali mencuri motor, lokasinya di parkiran sama di beberapa tempat seperti pasar," kata Robi.

Menurutnya motor hasil curian tersebut dijualnya kepada seorang penadah di Purwakarta dengan harga antara Rp 700.000 hingga Rp 900.000. Uang hasil penjualannya digunakannya untuk berfoya-foya.

"Uang hasil curiannya dipakai foya-foya saja, sama ke perempuan," ujar Robi.

Selain kerap melakukan pencurian, tersangka mengakui juga sering beroperasi sebagai pencopet di angkutan umum di wilayah Bandung.

"Selain curi motor ya nyopet di bus sama di angkot," tutur Robi.

Selain menangkap Robi, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor sebagai hasil kejahatan pelaku, beserta kunci leter T, yang digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

"Kita amankan lima unit sepeda motor hasil curian pelaku, dan satu buah kunci leter T," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisni Andiko.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang membeli barang hasil curian pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Purwakarta serta terancam dijerat hukuman tujuh tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara," jelas Trunoyudo. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

PNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya