Demi keadilan, KPK tolak penangguhan penahanan Atut
Merdeka.com - Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah mengajukan penangguhan penahanan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya kemungkinan besar tidak akan merealisasikan permohonan tersebut demi mencegah timbulnya ketidakadilan.
"Rasanya enggak mungkin. Justru untuk kepentingan penyidikan dan keamanan yang bersangkutan dan kesetaraan, yang lain-lain kan juga jarang ya kita kabulkan," ujar Busyro di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Busyro khawatir bila penahanan Atut ditangguhkan akan menimbulkan masalah ke depannya. "Jadi kalau ini dikabulkan justru nanti menimbulkan problem ketidakadilan," tandasnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Sebelumnya, melalui pengacaranya, tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Ratu Atut Chosiyah, mengajukan penangguhan penahanannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan penangguhan itu karena dirinya masih menjabat sebagai gubernur Banten.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
"Hari ini kita akan mengajukan penangguhan. Alasan subyektif, Atut masih kepala daerah sehingga kalau dibilang akan melarikan diri hal itu perlu ditinjau ulang," terang kuasa hukum Atut, Firman Wijaya, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Firman melihat, penahanan Atut hanya akan mengganggu fungsi pemerintahan di Banten. Dia pun menjamin kliennya tidak akan melarikan diri.
"Jangan sampai penahanan ini merupakan upaya penggulingan terhadap kewenangan ibu Atut sebagai kepala daerah. Kalau alasan subyektif pimpinan KPK dia (Atut) akan melarikan diri, saya rasa tidak mungkin karena Ibu Atut sendiri sudah dicekal," tambahnya.
Sebagai jaminan, lanjut Firman, Atut akan menjaminkan anak dan keluarganya. "Mungkin juga beberapa tokoh Banten," ujar Firman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan Nurul Ghufron sebagaimana dalam amar putusan dalam gugatan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT
Baca SelengkapnyaDewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaSetelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca Selengkapnya