Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi Keamanan, Reka Ulang Pembunuhan Digelar di Mapolres OKU

Demi Keamanan, Reka Ulang Pembunuhan Digelar di Mapolres OKU Reka ulang kasus pembunuhan di OKU. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar reka ulang pembunuhan lima warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, dengan tersangka OE (25). Kasus ini berlanjut setelah hasil pemeriksaan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres OKU, Selasa (25/1). Tersangka memperagakan 20 adegan pokok dan enam adegan di antaranya memperagakan penusukan hingga kelima korban tewas.

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pemindahan tempat reka ulang bertujuan untuk keamanan dan keselamatan petugas dan tersangka. Sebab, kasus ini terus menjadi perbincangan masyarakat setempat dan masih menyimpan traumatik serta emosi.

"Hari ini digelar reka ulang, demi keamanan personel dan keselamatan tersangka, lokasinya dialihkan dari TKP asli ke mapolres," ungkap Mardi.

Rekonstruksi yang dilakukan selama 1,5 jam itu turut disaksikan para keluarga korban. Petugas memberikan pengawalan ekstra ketat untuk mencegah luapan emosi dari keluarga.

"Reka ulang berjalan lancar, tersangka dapat memperagakan semua adegan, mulai dari berangkat dari rumah hingga pembunuhan terjadi," ujarnya.

Diketahui, warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, geger dengan pembunuhan terhadap lima korban sekaligus, Jumat (26/11/2021) sore. Para korban adalah SR (45), IK (48), ED (40), HJ (33), dan EN (35).

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor Honda CBR warna hitam nomor polisi B 6566 VMU lalu berhenti dan makan somai bersama korban HJ. Tiba-tiba pelaku menusuk HJ.

Selanjutnya korban kedua, yakni IK yang sedang melintas menggunakan sepeda motor berhenti setelah melihat keributan. Korban justru diserang pelaku hingga tewas di tempat.

Kemudian, pelaku menuju sumur dan bertemu dengan korban EN yang sedang mengambil air. Tanpa banyak bicara, pelaku menusuk korban berkali-kali.

Melihat kejadian itu, korban keempat, ED yang merupakan suami EN, keluar rumah dengan maksud menyelamatkan istrinya. Dengan beringas, pelaku menyerang korban dengan pisaunya secara membabi buta.

Korban terakhir, SR yang keluar rumah karena mendengar keributan langsung ditarik pelaku. Saat itu, pelaku menusuk dan menggorok leher korban.

Tanpa merasa bersalah dan seakan tak terjadi apa-apa, pelaku kembali ke rumahnya yang tak jauh dari TKP menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, pelaku diamankan anggota polisi dibantu TNI di kediamannya.

Pelaku sempat mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Sekitar satu tahun lamanya, pelaku tidak pernah keluar rumah.

Sehari sebelum kejadian, pelaku sempat memukul tetangganya, SD (53). Pada saat itu, keluarga dan warga tidak menaruh curiga dan khawatir.

Tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang. Setelah tersangka diperiksa dan menggali keterangan dari keluarga, tetangga, dan kepala desa setempat, medis menyatakan tersangka sehat dan tanpa mengalami gangguan kejiwaan.

Dengan demikian, proses hukum terus berlanjut. Penyidik segera melengkapi berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Barang bukti disita pisau, sepeda motor, kayu balok, dan rekaman CCTV.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana

Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara

Sementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dirpolairud Polda Sultra Atas Kasus Penembakan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan di Konawe Selatan
Penjelasan Dirpolairud Polda Sultra Atas Kasus Penembakan 4 Terduga Pelaku Bom Ikan di Konawe Selatan

"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks
Rekontruksi Balita Tewas Wajah Dilakban: Pelaku Sempat Berencana Buang Jasad Korban Uai Dimasukkan dalam Boks

Hingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.

Baca Selengkapnya
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki
Cara Sadis Pelaku Bunuh Bocah Aqila, Korban Dipukul Shockbreaker, Dibekap Pakai Boneka Lalu Diduduki

Polisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya