Demi Keamanan, Reka Ulang Pembunuhan Digelar di Mapolres OKU
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar reka ulang pembunuhan lima warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, dengan tersangka OE (25). Kasus ini berlanjut setelah hasil pemeriksaan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.
Rekonstruksi dilakukan di Mapolres OKU, Selasa (25/1). Tersangka memperagakan 20 adegan pokok dan enam adegan di antaranya memperagakan penusukan hingga kelima korban tewas.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pemindahan tempat reka ulang bertujuan untuk keamanan dan keselamatan petugas dan tersangka. Sebab, kasus ini terus menjadi perbincangan masyarakat setempat dan masih menyimpan traumatik serta emosi.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Hari ini digelar reka ulang, demi keamanan personel dan keselamatan tersangka, lokasinya dialihkan dari TKP asli ke mapolres," ungkap Mardi.
Rekonstruksi yang dilakukan selama 1,5 jam itu turut disaksikan para keluarga korban. Petugas memberikan pengawalan ekstra ketat untuk mencegah luapan emosi dari keluarga.
"Reka ulang berjalan lancar, tersangka dapat memperagakan semua adegan, mulai dari berangkat dari rumah hingga pembunuhan terjadi," ujarnya.
Diketahui, warga Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, geger dengan pembunuhan terhadap lima korban sekaligus, Jumat (26/11/2021) sore. Para korban adalah SR (45), IK (48), ED (40), HJ (33), dan EN (35).
Peristiwa itu bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor Honda CBR warna hitam nomor polisi B 6566 VMU lalu berhenti dan makan somai bersama korban HJ. Tiba-tiba pelaku menusuk HJ.
Selanjutnya korban kedua, yakni IK yang sedang melintas menggunakan sepeda motor berhenti setelah melihat keributan. Korban justru diserang pelaku hingga tewas di tempat.
Kemudian, pelaku menuju sumur dan bertemu dengan korban EN yang sedang mengambil air. Tanpa banyak bicara, pelaku menusuk korban berkali-kali.
Melihat kejadian itu, korban keempat, ED yang merupakan suami EN, keluar rumah dengan maksud menyelamatkan istrinya. Dengan beringas, pelaku menyerang korban dengan pisaunya secara membabi buta.
Korban terakhir, SR yang keluar rumah karena mendengar keributan langsung ditarik pelaku. Saat itu, pelaku menusuk dan menggorok leher korban.
Tanpa merasa bersalah dan seakan tak terjadi apa-apa, pelaku kembali ke rumahnya yang tak jauh dari TKP menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian, pelaku diamankan anggota polisi dibantu TNI di kediamannya.
Pelaku sempat mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Sekitar satu tahun lamanya, pelaku tidak pernah keluar rumah.
Sehari sebelum kejadian, pelaku sempat memukul tetangganya, SD (53). Pada saat itu, keluarga dan warga tidak menaruh curiga dan khawatir.
Tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang. Setelah tersangka diperiksa dan menggali keterangan dari keluarga, tetangga, dan kepala desa setempat, medis menyatakan tersangka sehat dan tanpa mengalami gangguan kejiwaan.
Dengan demikian, proses hukum terus berlanjut. Penyidik segera melengkapi berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Barang bukti disita pisau, sepeda motor, kayu balok, dan rekaman CCTV.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaLima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini dibuat, rekontruksi masih berlangsung dan dalam penjagaan ketat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya