Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi kepastian hukum, Kapolri tetap ingin Novel Baswedan diadili

Demi kepastian hukum, Kapolri tetap ingin Novel Baswedan diadili Pistol teroris Thamrin. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo telah menyerahkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dengan kata lain, Kejagung belum mau memutuskan deponering terhadap kasus mantan perwira polisi tersebut.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap kasus Novel masuk ke pengadilan. Dia ingin ada kepastian hukum dalam kasus yang menyeret nama penyidik andalan KPK itu.

"Dalam perspektif penyidikan Polri pasti mengharapkan seluruh kasus yang diproses oleh penyidik Polri sampai ke pengadilan. Kenapa? Supaya ada kepastian hukum," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).

"Karena penegakan hukum itu enggak hanya sekadar menegakkan hukum, ada fungsi preventifnya, ada fungsi edukasi, ada fungsi rehabilitasi, jadi enggak sekadar proses hukum saja," timpal dia.

Kendati begitu, Badrodin tidak mau memaksakan keinginan institusi Polri agar perkara Novel dilanjutkan di pengadilan. Dia sadar kapasitas Polri hanya sampai tahap penyerahan berkas ke kejaksaan.

"Sekarang dari tanggung jawab polisi kan enggak mungkin sampai ke pengadilan, ada urusan sampai ke penuntutan silakan ke jaksa. Kita serahkan ke jaksa," ujar dia.

Mantan wakapolri ini menyerahkan sepenuhnya keputusan pihak kejaksaan untuk melanjutkan perkara Novel. Asalkan, kata dia, keputusan tersebut sesuai dengan syarat dan prosedur yang ada.

"Jaksa ada pilihan mau dilanjutkan ke pengadilan sesuai prosedur atau SKPP, atau di deponering, semua ada persyaratan yang harus dipenuhi, sepanjang dipenuhi syarat ya sah-sah saja sesuai kewenangan," pungkas dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya