Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi kereta cepat, kompleks tambang batu di Purwakarta bakal ditutup

Demi kereta cepat, kompleks tambang batu di Purwakarta bakal ditutup Ilustrasi Kereta Cepat. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan pembahasan rencana perubahan Perda RTRW termasuk rekomendasi penutupan tambang batu yang dilintasi jalur kereta di Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Pada pertemuan yang digelar di Bale Nagri, kompleks Pemda Purwakarta, project team leader KCIC Yusrizal‎ merekomendasikan areal tambang yang berada di wilayah di Gunung Sembung Sukatani harus segera ditutup.

Yusrizal menyebut jika aktivitas penambangan terus berlangsung maka dikhawatirkan akan menggangu proses pengerjaan pembangunan dan juga saat kereta berjalan. Karena aktivitas tambang menggunakan bahan peledak yang menyebabkan getaran.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti di sekitar lokasi tambang itu akan dibangun terowongan dengan kedalaman kurang lebih 50 meter, dan dikhawatirkan saat tambang beroperasi banyak sensor getar yang bereaksi sehingga mengganggu kereta," kata Yusrizal kepada wartawan di Purwakarta, Rabu (2/3).

Namun ditambahkan Yusrizal, pihaknya menyarankan agar penutupan tambang tersebut setelah kebutuhan batu sebanyak satu juta kubik untuk konstruksi jalur kereta cepat mulai ‎dari Jakarta hingga Bandung terpenuhi.

Selain soal rekomendasi tambang pihaknya juga mendiskusikan soal antisipasi titik rawan bencana. Pasalnya dari hasil kajian PT KCIC bersama tim ahli seperti BMKG, LIPI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, juga Kementerian Perhubungan di Purwakarta dikenal dengan daerah rawan longsor.

"Untuk itu kita perlu kajian ilmiah konstruksi seperti apa yang cocok untuk antisipasi itu. Termasuk juga penempatan sensor untuk memberikan sinyal jika terjadi bencana agar kereta bisa setop," tambah Yusrizal.

Sementara Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyambut baik rekomendasi penutupan tambang batu tersebut. Menurutnya di kawasan Gunung Sembung terdapat tiga perusahaan tambang dengan izin operasi yang akan habis.

Dedi menyatakan pihaknya segera mengubah Perda RTRW, agar nantinya tak ada lagi rekomendasi untuk Pemprov Jabar memberikan perpanjangan izin atau pun menerbitkan izin baru bagi perusahaan tambang.

"Nanti harus ada payung hukum yang jelas agar tak ada benturan, misalnya Kepres," ujar Dedi.

Dedi juga berharap nantinya para penambang yang tak lagi memiliki pekerjaan bisa diakomodir di PT KCIC sebagai pekerja.

"minimal mereka bisa jadi kuli atau bisa diberi pelatihan oleh PT KCIC sebelum nantinya bekerja," kata Dedi.

Jalur kereta cepat yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwakarta akan membentang sejauh 23,6 kilometer. daerah yang dilintasi terdiri dari lima kecamatan dan 18 desa.

Sementara untuk daerah rawan bencana pergerakan tanah berada di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatilhur. Sedangkan tiga perusahaan yang berada di Gunung Sembung adalah PT Hanusentra Argoselo, Koperasi P2 Setia, dan DJAYA Putra Sembung.

Ketiga perusahaan yang berada di Desa Sukajaya dan Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani itu melakukan peledakan sebanyak dua kali dalam seminggu.

Baca juga:

Demi kereta cepat, Purwakarta siap tutup tambang dengan persyaratan

Jalur kereta cepat buat warga Purwakarta kehilangan mata pencaharian

Data belum lengkap, Menhub Jonan tahan izin pembangunan kereta cepat

Menteri Jonan dan bawahannya beda pendapat soal lahan kereta cepat

Bos KCIC sebut proyek kereta cepat tak hasilkan keuntungan

Ridwan Kamil: Masak turun kereta cepat di stasiun terus naik ojek (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Berdampak Tarif Listrik, Begini Penjelasannya
Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Berdampak Tarif Listrik, Begini Penjelasannya

Proses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.

Baca Selengkapnya
PLTU Batu Bara Siap Pensiun, Begini Prosesnya
PLTU Batu Bara Siap Pensiun, Begini Prosesnya

Kementerian ESDM turut meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proses pensiunkan PLTU batu bara.

Baca Selengkapnya
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang

Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Tol ke Stasiun Kereta Cepat di Karawang Tunggu Putusan Ridwan Kamil
Pembangunan Tol ke Stasiun Kereta Cepat di Karawang Tunggu Putusan Ridwan Kamil

Rencana pembangunan tol ke stasiun masih tahap pengukuran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung Dievaluasi
Jokowi Minta Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung Dievaluasi

Saat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.

Baca Selengkapnya
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI

Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Warga Kosambi Tangerang Murka, Rusak & Bakar Truk Tambang Langgar Jam Operasi dan Sebabkan Banyak Kecelakaan
Warga Kosambi Tangerang Murka, Rusak & Bakar Truk Tambang Langgar Jam Operasi dan Sebabkan Banyak Kecelakaan

Warga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.

Baca Selengkapnya
Jepang Hentikan Pendanaan Proyek PLTU Indramayu, Jokowi Jawab Begini
Jepang Hentikan Pendanaan Proyek PLTU Indramayu, Jokowi Jawab Begini

Jokowi menekankan, pemerintah tengah mendorong percepatan transisi energi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya