Demi nikah dengan selingkuhan, istri muda ikut rencanakan pembunuhan suami
Merdeka.com - Seorang istri tega merencanakan membunuh suaminya sendiri M Amin (73). Wanita berinisial ML (31) warga Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara membunuh suami sahnya demi bisa menikah dengan pria idaman lain.
Aksi melanggar hukum ini sudah direncanakan dengan selingkuhannya berinisial RS (40). RS membunuh korban yang merupakan Tgk Imum di gampong tersebut sepulang dari kebun pada sore harinya, Kamis (26/7).
Pada hari naas itu, korban bersama ML pergi ke kebun seperti biasa. Siapa sangka, M Amin harus merenggang nyawa di tangan selingkuhan istrinya. Saat itu RS sengaja menunggu korban saat pulang dari kebun.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat korban melintas di lokasi yang telah ditentukan. RS langsung menjumpai korban dan langsung memukul korban di kepala dengan kayu. Hingga korban tersungkur dan kepala mengeluarkan darah segar. Setelah itu RS langsung meninggalkan korban.
Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, istri korban masih berada di kebun bersama bibinya, sedangkan korban pulang terlebih dahulu.
Sudah menjelang sore, istri korban bersama bibinya pun pulang. Lalu di tengah perjalanan ML dan bibinya menemukan M Amin sudah tergeletak dengan bersimbah darah. Lalu tanpa bersalah, ML melaporkan peristiwa ini kepada warga.
"Menurut ML saat diperiksa kemarin, korban masih hidup dan meninggalkan dunia di hadapannya. ML menghubungi warga lainnya untuk meminta tolong mengevakuasi korban, hal ini kemudian dilaporkan ke Polres oleh keluarga korban," kata AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (27/7).
Setelah dilakukan penyelidikan, sebut Budi, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan terhadap tingkah laku istri korban. Setelah itu penyidik langsung menggali informasi pada istri korban hingga mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
"Setelah dapat sejumlah keterangan dan disinkronkan, kuatlah dugaan dan diketahui bahwa pelaku adalah selingkuhan istri korban yakni RS. Jadi kita bergerak ke lokasi dimana RS berada dan kita tangkap dalam 1x12 jam," jelasnya.
Setelah mendapatkan petunjuk dari keterangan istri korban. Petugas langsung melakukan penangkapan tersangka RS di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (27/7) pukul 10.30 WIB. Saat ditangkap, RS sempat melakukan perlawanan hingga harus dihadiahi timah panas, karena berusaha merebut senjata miliki petugas.
"Saat ditangkap, tersangka RS melawan dan berupaya merebut senjata api yang digenggam anggota. RS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya," jelasnya.
Katanya, adapun motif kedua tersangka membunuh korban karena hubungan perselingkuhan. Pelaku sengaja membunuh korban agar keduanya bisa menikah.
"Keduanya masih kita amankan dan kita minta keterangan di Mapolres, ini masih kita dalami lagi. Sementara disangkakan Pasal 340, subsider Pasal 338 KUHP," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya