Demi Perekonomian, DPRD Anggap Jakarta Perlu Ada Kelonggaran PSBB
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tergantung jenis aktivitas yang dilanggar.
Namun demikian, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Johnny Simanjuntak menilai perlu ada kelonggaran PSBB di ibu kota dengan alasan kebutuhan dana.
"PSBB di Jakarta perlu dilonggarkan untuk membantu cash flow keuangan DKI Jakarta yang cekak," kata Johnny, Selasa (12/5).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
Sekretaris Komisi E DPRD yang membidangi Kesra tersebut, menilai sektor penggerak ekonomi seperti pedagang kaki lima, mal, restoran, dipersilakan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti menjaga jarak fisik dan menggunakan masker. Bagi yang tidak berkepentingan, imbuh Johnny, tetap dianjurkan di rumah.
Selain itu, dia juga mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk tidak melakukan perjalanan mudik. Dia mencontoh langkah negara tetangga, Malaysia, yang mulai melonggarkan pembatasan sosial.
"PSBB tetap, tetapi hanya dilonggarkan untuk bidang tertentu. Malaysia juga dilonggarkan walaupun mereka tetap lockdown," tandasnya.
"Pemprov sudah memberikan potongan 50 persen jika PBB dibayar bulan Mei, 30 persen bila dibayar bulan Juni dan potongan 20 persen jika dibayar bulan Juli. Artinya Pemprov sangat butuh dana cash karena kesulitan cash flow."
Pergub yang berisi 15 pasal tersebut diundangkan pada 30 April. Pada Pasal 4 hingga Pasal 15 merupakan pasal yang mengatur jenis sanksi setiap aktivitas melanggar PSBB.
Hati-Hati Longgarkan PSBB
Ketua DPR RI Puan Maharani memperingati pemerintah soal rencana pelonggaran PSBB. Menurut Puan, sama seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah.
"Salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif Covid-19 yang masih fluktuatif ketika kita melihat data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Puan melalui keterangan tertulisnya.
Selain itu, lanjut Puan data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari.
Dikatakannya, sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab pihaknya tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru.
"Karena itu, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya," katanya.
Dia menyebut hal ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19.
"Apapun kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat," tegas Ketua DPR RI.
Selain itu, kata Puan perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca Selengkapnya