Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi Rp 14 Juta, Irfan rela lubang dubur dimasuki kapsul sabu

Demi Rp 14 Juta, Irfan rela lubang dubur dimasuki kapsul sabu Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Irfan (MI), rela lubang dubur atau anusnya dimasukkan dua kapsul berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 236 gram. Kepada petugas Bea dan Cukai Pekanbaru, Irfan mengaku diupah Rp 14 juta membawa serbuk haram itu ke Pekanbaru dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan pesawat Air Asia K439.

‎Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Kantor Bea dan Cukai Pekanbaru Tri Budi Haryanto mengatakan, tersangka masih berusia 21 tahun itu juga sudah pernah beraksi serupa sebanyak lima kali.

"Sebelum diamankan pihak Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru-Riau, MI sudah empat kali lolos dengan modus yang sama," ujar Tri kepada merdeka.com di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Rabu (10/2).

Nilai sabu yang dimasukan ke dubur Irfan sama dengan uang sekitar Rp 236 juta‎ jika dijual ke konsumen di Pekanbaru.

"Dia (Irfan), diupah Rp7 juta untuk membawa satu kapsul. Jadi, karena dia membawa dua kapsul berisi sabu itu, tersangka diupah Rp14 juta," kata Kepala KPPBC Pekanbaru, Elfi Haris.

Ternyata, Irfan sudah biasa memasukkan sabu dalam kapsul ke lubang duburnya. Bahkan sudah lima kali. Namun, ketika target peredaran sabu dengan tujuan Pekanbaru pertama kali dilakukannya, aksi Irfan berhasil digagalkan Bea dan Cukai yang memang berjaga di Bandara SSK II Pekanbaru itu.

"Biasanya, tersangka membawa sabu itu melalui transportasi laut ke daerah lain di Pantai Timur dan sudah empat kali. Ketika aksinya yang kelima tujuan Pekanbaru, kita amankan," kata dia.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, tersangka Irfan diduga kuat merupakan kurir sabu antar negara. Sebab, setiap beraksi dia selalu membawa narkoba dari negara Malaysia.

"Pengakuan yang bersangkutan, sabu itu dari Malaysia dan akan diantar kepada seseorang di Jalan Riau, Pekanbaru. Namun saat kita lacak siapa penerimanya, komunikasi malah terputus," ujar Iwan, yang turut dalam konferensi pers tersebut.

Namun sayang, baik Bea dan Cukai maupun kepolisian hanya mampu mengamankan Irfan sebagai kurir. Sedangkan bandar besar yang menyuruh maupun akan menerima paket sabu Irfan bisa ditangkap. Polisi hanya menduga-duga, Irfan merupakan sindikat kurir sabu Internasional.

"Sistem penyelundupan narkoba ini rapi, dugaan kita tersangka ini kurir internasional. Kemungkinan dia dari Kuala Lumpur terbang ke Pekanbaru tidak seorang diri," kata Iwan.

Iwan menduga, bandar narkoba di Malaysia yang menyuruh Irfan membawa sabu ke Riau, juga mengirim seseorang untuk mengintai Irfan jika tertangkap aparat negara.

"Ada yang mengawasi tersangka (Irfan) hingga barang sampai ke tangan si pemesan di Pekanbaru," kata Iwan.

Atas perbuatan konyolnya, Irfan dijerat pasal 103 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2006 dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas

Baca Selengkapnya
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya