Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi ungkap kasus Century, DPR akan paksa capim KPK bikin perjanjian

Demi ungkap kasus Century, DPR akan paksa capim KPK bikin perjanjian Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi III DPR bakal membuat perjanjian dengan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century dan kasus BLBI di sidang fit and proper test. Anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan jika calon pimpinan KPK mendatang tak sanggup untuk menyelesaikan kasus bailout Bank Century dan kasus BLBI mengundurkan diri dari jabatannya.

"Ini agar tidak berhenti di Budi Mulya, Budi Mulya bukan juru kunci, yang paling penting juru kuncinya Boediono dan Sri Mulyani," kata Bambang Soesatyo saat diskusi peluncuran buku sejumlah 'Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY‎' karya Mukhamad Misbakhun di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/8).

Tak hanya itu, Bambang juga menjelaskan jika lembaga antirasuah itu tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut, maka diserahkan oleh Bareskrim Mabes Polri. Bambang menilai Bareskrim mampu membongkar kasus tersebut yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi saya enggak tahu apakah permintaan Jokowi dengan pemerintahan sebelumnya dalam kasus ini. Ada potensi kasus besar lainnya kalau tidak ditangani. Saya yakin Bareskrim mampu membongkar kasus ini," beber dia.

Lanjut politikus Partai Golkar ini, dia menilai kasus Bank Century untuk mempertahankan kekuasaan pemerintahan mantan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terdapat aliran dana yang diterima berbagai perusahaan.

"Kampanye Demokrat dulu memakai dana century, aliran dana dilaporkan BPK jelas alirannya beberapa perusahaan berbagai tahapan, media cetak ditampung dari sebuah milik partai," kata dia.

Sementara Bambang Soesatyo memuji peluncuran buku berjudul 'Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Mengungkap 3 Surat SMI Kepada Presiden SBY' karya rekan sejawatnya di partai beringin, Mukhamad Misbakhun. Bambang menyatakan pada dasarnya para pihak yang terlibat langsung dalam perhitungan, pencairan dan penyerahan dana talangan Bank Century tahun 2008 silam, terlihat gagap dan terkesan saling lempar dalam pertanggungjawaban.

"Gagap pertama berkaitan dengan fakta bahwa semua proses hingga pencairan dana talangan sampai Rp 2,5 triliun, dari rekomendasi BI sebesar Rp 632 miliar, yang disetujui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), tidak dilaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku pelaksana tugas Presiden kala itu," kata Bambang.

Gagap kedua, kata Bambang, yakni curahan hati Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani kepada Wapres Jusuf Kalla bahwa dia merasa telah dibohongi oleh orang-orang Bank Indonesia (BI). "Keluh kesah Sri Mulyani ini menjadi persoalan tersendiri. Ketika Ketua KSSK merasa telah dibohongi artinya dia gagap bertanya kepada Gubernur BI saat itu, Boediono, yang juga merangkap anggota KSSK," tukas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Duga Ada yang Jebak Jokowi dengan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
PDIP Duga Ada yang Jebak Jokowi dengan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Terlebih MK dalam hal ini selayaknya garda terdepan untuk menentukan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK

Cak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya
Masinton: Pak Jokowi Masih Sayang Enggak Sama Bu Mega?
Masinton: Pak Jokowi Masih Sayang Enggak Sama Bu Mega?

Masinton mengaku tahu betul bahwa Megawati menyayangi Jokowi, namun tidak tahu situasi sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan
Sidang MKMK, Buku Jimly Asshiddiqie Bertajuk 'Oligarki dan Totalitarianisme Baru' Jadi Bukti Tambahan

Dalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK

Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK
VIDEO: KPU Blak-blakan Dampak Pembatalan Revisi UU Pilkada dan Nasib Putusan MK

KPU menegaskan tengah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsultasi (MK)

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Sebut KPK Sudah Terima Supervisi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya Sebut KPK Sudah Terima Supervisi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL

"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya