Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo 25 November dan 2 Desember bakal dibubarkan jika mengarah makar

Demo 25 November dan 2 Desember bakal dibubarkan jika mengarah makar Pendemo Ahok merangsek masuk Jalan Merdeka utara. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang keras adanya aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember yang mengarah pada makar. Polri dan TNI berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk melakukan makar.

Tito mengatakan meski dalam undang-undang (UU) tertulis penyampaian pendapat merupakan hak konstitusi dari warga namun tidak bersifat absolut. Dijelaskannya, ada empat batasan dalam UU itu yang tidak boleh dilakukan oleh pengunjuk rasa.

Pertama, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain termasuk pengguna jalan protokol. Kedua, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Ketiga, mengganggu sarana umum termasuk rumah sakit dan terakhir, mengganggu pekerjaan warga di antaranya,= angkutan umum serta taksi karena aksi akan menyebabkan kemacetan.

"Oleh karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu melarang kalau dilaksanakan akan kita bubarkan. Kalau melawan dibubarkan maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman dari pasal 2 212 KUHP sampai 200 18 KUHP," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11).

Untuk itu, Tito sudah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk mengeluarkan maklumat larangan yang akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang masyarakatnya akan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut.

"Kemudian akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang kantong-kantong massa yang akan mengirim dari wilayah lain akan dikeluarkan maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar UU tersebut dan kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa melanggar," ucap dia.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini kembali menegaskan jika masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dipastikan dia, berkas perkara Ahok akan segera rampung dalam waktu dekat.

"Sekali lagi masalah kasus ini yang dipermasalahkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir penyelesaiannya kemungkinan besar dalam waktu satu minggu maksimal dua minggu ke depan kita serahkan kepada Kejaksaan Agung," ucap dia.

"Saya selaku Kapolri menjamin hal itu kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kalau tetap ada demo lain baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain ujung-ujungnya orasi mengganggu masyarakat mengganggu ketertiban umum maka kita akan bertindak tegas apalagi mengarah kepada agenda-agenda tertutup yaitu menggulingkan pemerintahan yang sah," pungkas Tito.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis

Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Situasi Depan KPU, Kapolres di Atas Mobil Komando Minta Pendemo Bubar
VIDEO: Situasi Depan KPU, Kapolres di Atas Mobil Komando Minta Pendemo Bubar

Massa pun akhirnya membubarkan diri. Akses jalan depan KPU kembali dibuka.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR
Situasi Terkini Demo Tolak UU Pilkada Disahkan Memanas, Massa Jebol Pagar DPR

Di sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil

Menko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis

Baca Selengkapnya