Demo 25 November dan 2 Desember bakal dibubarkan jika mengarah makar
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang keras adanya aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember yang mengarah pada makar. Polri dan TNI berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk melakukan makar.
Tito mengatakan meski dalam undang-undang (UU) tertulis penyampaian pendapat merupakan hak konstitusi dari warga namun tidak bersifat absolut. Dijelaskannya, ada empat batasan dalam UU itu yang tidak boleh dilakukan oleh pengunjuk rasa.
Pertama, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain termasuk pengguna jalan protokol. Kedua, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Ketiga, mengganggu sarana umum termasuk rumah sakit dan terakhir, mengganggu pekerjaan warga di antaranya,= angkutan umum serta taksi karena aksi akan menyebabkan kemacetan.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Bagaimana Polri ikut andil di hari raya kurban? Pada hari raya kurban ini, Polri turut andil dengan memberikan 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
"Oleh karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu melarang kalau dilaksanakan akan kita bubarkan. Kalau melawan dibubarkan maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman dari pasal 2 212 KUHP sampai 200 18 KUHP," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11).
Untuk itu, Tito sudah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk mengeluarkan maklumat larangan yang akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang masyarakatnya akan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut.
"Kemudian akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang kantong-kantong massa yang akan mengirim dari wilayah lain akan dikeluarkan maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar UU tersebut dan kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa melanggar," ucap dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini kembali menegaskan jika masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dipastikan dia, berkas perkara Ahok akan segera rampung dalam waktu dekat.
"Sekali lagi masalah kasus ini yang dipermasalahkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir penyelesaiannya kemungkinan besar dalam waktu satu minggu maksimal dua minggu ke depan kita serahkan kepada Kejaksaan Agung," ucap dia.
"Saya selaku Kapolri menjamin hal itu kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga kalau tetap ada demo lain baik dengan cover gelar sajadah dan lain-lain ujung-ujungnya orasi mengganggu masyarakat mengganggu ketertiban umum maka kita akan bertindak tegas apalagi mengarah kepada agenda-agenda tertutup yaitu menggulingkan pemerintahan yang sah," pungkas Tito.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaMassa pun akhirnya membubarkan diri. Akses jalan depan KPU kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaDemontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK berakhir ricuh.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca Selengkapnya