Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo di masa tenang boleh atau tidak, Wiranto serahkan ke Polri

Demo di masa tenang boleh atau tidak, Wiranto serahkan ke Polri wiranto di kemenlu. ©2016 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menegaskan tak ada larangan bagi siapapun untuk menggelar demonstrasi. Wiranto mengatakan demonstrasi tak apa dilakukan meski saat masa tenang Pilkada Serentak. Pernyataan ini sekaligus meluruskan pernyataannya yang sempat menyatakan melarang demonstrasi yang dikabarkan akan digelar pada 11,12,15 Februari nanti.

Wiranto mengatakan demonstrasi dilarang apabila tak berjalan dengan tertib dan dapat mengganggu ketertiban umum. Namun, Wiranto menyebutkan KPU dan Bawaslu memiliki aturan yang meminta masa tenang diisi dengan kondisi yang tenang pula.

"Saya dengan tegas mengatakan aksi apapun silakan, siapapun silakan, tetap ada aturan main, waktunya kapan, jumlahnya berapa, temanya apa, dimana akan dilaksanakan," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Sementara, saat diberitahu bahwa rencana demonstrasi pada 11 Februari merupakan aksi longmarch dengan tema menyerukan umat muslim wajib memilih pemimpin muslim, mantan Panglima ABRI ini menyerahkan kepada kepolisian apakah berkenan memberikan izin.

"Tanya polisi. Bahwa itu mengganggu kepentingan atau tidak, polisi ada aturannya di sana. Kalau demo sampai jam 6 (sore) itu boleh apa enggak, demo bawa spanduk yang kemudian mengganggu kepentingan orang lain boleh tidak, itu diserahkan kepada polisi," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengancam akan membubarkan secara paksa aksi massa saat minggu tenang Pilkada Serentak. Hal itu menyusul adanya kabar aksi di tanggal 11 Februari mendatang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Karena itu, kalau masih ada massa yang turun aksi ke jalan, akan kami bubarkan paksa," tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).

Meski demikian, Argo mengakui pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah ormas yang akan beraksi. Polisi hanya menerima surat pemberitahuan pada 11 Februari 2017 mendatang dari Forum Umat Islam (FUI).

"Di surat itu pemberitahuannya cuma akan long march dari Monas sampai ke Bundaran HI. Itu dari FUI," kata Argo.

Dalam surat tersebut, lanjut Argo, massa akan melakukan solat berjemah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Itu tidak masalah. Intinya kami tidak izinkan turun ke jalan," kata Argo.

Berdasarkan informasi yang berkembang, massa dari berbagai elemen masyarakat ini akan turun ke jalan pada 11, 12, dan 15 Februari mendatang.

Pada tanggal 11 Februari, massa akan membanjiri sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dengan tuntutan menegakkan Surat Al Maidah ayat 51. Kemudian 12 Februari, ribuan massa akan menggelar salat subuh berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengkhatamkan Al-Quran hingga 12.000 kali sepanjang hari.

Sedangkan, pada 15 Februari, seluruh umat muslim diimbau untuk Salat subuh berjemaah di masjid-masjid dan mushala. Informasinya, massa juga diimbau turun ke semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk memantau proses pemungutan suara pilkada serentak. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis

Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil
Menko Polhukam Hadi soal Demo Kecurangan Pemilu: Ah Itu Riak-Riak Kecil

Menko Polhukam Hadi Thahjanto menyebut demonstrasi soal kecurangan Pemilu 2024 hanya riak-riak kecil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.

Baca Selengkapnya