Demo di MK, ratusan warga minta Akil potong jari
Merdeka.com - Ratusan warga berdemo di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Lebak, protes terhadap putusan sengketa hasil pemilu kepala daerah.
Selain berorasi, warga yang terdiri dari pria dan wanita juga bernyanyi 'potong jari Akil'. Tentu ini sindiran karena ketua MK itu sempat mengusulkan agar pelaku korupsi selain dimiskinkan juga dibuat cacat tubuhnya.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berukuran 1X5 meter bertuliskan 'Gara-gara uang Rp 3 M ke Akil Mochtar negara dirugikan Rp 15 M untuk PSU', 'Tolak Pemilukada Ulang Kabupaten Lebak'. Mereka juga membawa poster bertuliskan 'Potong jari Akil Mochtar'.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Sekjen MK Janedri M Gaffar sempat menemui para demonstran. Demo yang berjalan damai ini dijaga ketat oleh ratusan polisi dari Polsek Gambir dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan, dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS. Belakangan terungkap jika putusan itu merupakan pesanan. Ketua MK Akil Mochtar menerima suap Rp 1 miliar dari pihak pemohon.
Sebelum sengketa Pilkada Lebak masuk ke meja MK, KPU setempat resmi menetapkan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Iti merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno KPU pada 8 September 2013. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaPerintah menggelar pencoblosan ulang itu diputuskan MK dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pileg 2024 diajukan Caleg Gerindra Hendry Juanda.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPerkara disengketakan Partai Demokrat ini bernomor 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca Selengkapnya