Demo di Polda Metro Jaya, Kader Hanura Desak Komisioner KPU Jadi Tersangka
Merdeka.com - Ratusan kader Partai Hanura menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya. Mereka mendesak polisi segera menetapkan Komisioner KPU sebagai tersangka karena tidak menjalankan putusan PTUN.
Ini menyusul laporan Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap Komisioner KPU pada Rabu (16/1). OSO melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra dan Pramono Ubaid.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan aksi ini sekaligus menepis tudingan ada kriminalisasi terhadap KPU atas laporan OSO.
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan massa menggeruduk Kantor KPU Jayapura? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
"Menganggap pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat' terhadap tugas kepolisian sebagai penegak hukum. Harusnya kita memberi dukungan, penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima," ujar Benny dalam orasinya di lokasi, Jumat (1/2).
Dia menilai opini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebut OSO mengkriminalisasi KPU adalah cara pandang sesat. Sebab, menurut Benny, LSM seharusnya memiliki pemahaman yang tinggi tentang hukum dan tugas-tugas lembaga negara.
"Mereka yang mengaku sebagai LSM pembela demokrasi, menyatakan upaya penegakan hukum sebagai kriminalisasi. Cara pandang tersebut sesat dan akan menjerumuskan pemahaman hukum kepada paham yang sesat," tegasnya.
Demo massa Hanura ©2019 Merdeka.com/Ronald Chaniago
Anggota DPD ini mempertanyakan pembelaan LSM terhadap KPU yang tidak patuh terhadap putusan PTUN. Dia menduga ada agenda politik di balik pembelaan LSM itu.
"Mereka membangun opini, menghancurkan legitimasi penegak hukum. Apakah KPU itu diisi oleh para malaikat? Selamanya mereka bersih dari tindakan khilaf dan tidak mungkin membuat kesalahan. Atau mereka (LSM) sedang menyembunyikan kejahatan para oknum komisioner sehingga menyebut upaya penegakan hukum sebagai kriminalisasi," bebernya.
"Nanti kalau oknum komisioner KPU terbukti melanggar hukum ditetapkan sebagai tersangka, ada yang bilang kriminalisasi, kita lawan," tutup Benny.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman bersama dengan Komisioner Pramono Ubaid menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa berdasarkan laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait putusan PTUN dan Bawaslu.
Pramono Ubaid bersama Arief Budiman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut.
"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tentu harus kami jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai apa yang kami lakukan dan argumen-argumen kami yang selama ini kami bangun," kata Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1) malam.
"(Total) 20 pertanyaan, seputar alasan alasan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kronologisnya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan-alasan itulah yang ditanyakan," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa juga menuntut seluruh komisioner KPU agar dipecat karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu yang diduga penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Ikut Demo Hasil Pemilu di KPU, Ini Kata Mabes Polri
Baca SelengkapnyaEks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.
Baca Selengkapnya“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca Selengkapnya