Demo DPRD, Guru Honorer di Jember Tuntut Mutasi Penugasan Bupati Faida Disetop
Merdeka.com - Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dari berbagai sekolah di Jember menggelar aksi demo di DPRD Jember pada Rabu (25/11). Demo yang digelar pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ini menuntut agar DPRD membantu mendorong pemkab untuk menghentikan berbagai kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap GTT/PTT.
Salah satu kebijakan pemkab yang dianggap sangat merugikan para guru honorer ini diantaranya adalah kebijakan mutasi penugasan yang diberlakukan sejak sekitar 2 tahun terakhir. Saat itu, ratusan guru honorer dimutasi oleh bupati Faida melalui Surat Penugasan (SP) dengan lokasi mengajar yang berjauhan dari lokasi rumah atau sekolah asal.
“Kami mendesak agar SP dicabut dan diterbitkan SK Bupati Jember yang baru. Sudah banyak teman-teman kami yang menjadi korban kecelakaan, bahkan korban nyawa. Rumah tangganya berakhir dengan perceraian dan juga memilih berhenti mengajar akibat kebijakan tersebut,” ujar Nur Fadli, koordinator aksi GTT/PTT.
-
Siapa yang melamar menjadi guru? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Bagaimana guru Banyuwangi harus beradaptasi? Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan jaman generasi sekarang.
-
Apa perubahan yang dilakukan Kemenhub di sekolah kedinasan? Kementerian Perhubungan merancang perombakan kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungannya. Kebijakan ini buntut kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19) usai dianiaya senior Tegar Sanjaya (21).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
Karena itu, mereka mendesak agar Pemkab Jember melakukan penataan ulang penempatan GTT/PTT yang lebih manusiawi dan berkeadilan sesuai domisilinya.
“Kami mohon, agar DPRD Jember memanggil bupati untuk segera merevisi kebijakannya yang merugikan GTT/PTT. Sebab, pemutasian guru dan pegawai honorer selama ini telah banyak merugikan kami, baik secara fisik maupun finansial,” tutur Fadli.
Mereka juga mendesak agar honor GTT/PTT bisa diberikan setiap bulannya, sebagaimana profesi lainnya. Sebab, selama ini honor hanya diberikan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali, sesuai dengan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Para GTT/PTT juga mendesak agar janji bupati Faida sebelumnya, agar direalisasikan yakni memberikan honor sebesar Rp1,4 juta. Selama ini, para guru honorer hanya menerima upah di kisaran Rp500 ribu. “Atau setidaknya sesuai UMK Jember,” lanjut Fadli.
Selama ini, honor GTT/PTT hanya berasal dari pusat, yakni BOS. Karena itu, mereka mendesak agar dewan juga ikut mendorong pemkab untuk memasukkan honor GTT/PTT ke dalam APBD Jember.
Rombongan GTT/PTT itu kemudian diterima oleh DPRD Jember untuk beraudiensi. Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono, juga turut hadir untuk mendengarkan keluhan para guru honorer tersebut.
Usai audiensi, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menilai, tuntutan para guru honorer sangat beralasan. Termasuk tuntutan bantuan kesejahteraan.
“Saya kira kalau melihat kemampuan keuangan Pemkab Jember, itu sangat rasional sekali. Tinggal kemauan politik dari pemimpin Jember ini saja, untuk duduk bersama dengan DPRD, mencari solusinya. Jangan ada lagi diskriminasi dari GTT/PTT yang diperlakukan seperti anak tiri. Karena mereka adalah pengabdi di sekolah-sekolah,” pungkas Itqon.
Kepala Diknas Jember, Bambang Hariono mengaku masih akan mempelajari masalah tersebut. Sebab, dia baru beberapa hari menjabat. Bambang termasuk pejabat yang dikembalikan jabatannya dalam mutasi pengembalian jabatan oleh Plt Bupati Jember pada 2 minggu yang lalu.
Guru Hamil Meninggal
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PGRI Jember, Supriyono, bisa memahami tuntutan para guru honorer. Namun tuntutan tersebut lebih pas disampaikan kepada bupati definitif yang terpilih pada Pilkada 9 Desember mendatang.
“Kami sangat memahami, karena mereka sudah cukup lama menderita akibat kebijakan pemkab. Memutasi di tempat yang berjauhan. Tetapi Plt Bupati sekarang kan hanya menjabat sampai 5 Desember mendatang, dengan kewenangan terbatas dan fokus untuk mengurai sengkarut permasalahan di Jember yang krusial,” tutur Supriyono.
PGRI Jember sendiri selama ini sudah cukup lama mengkritik kebijakan mutasi guru honorer yang bahkan telah menelan korban jiwa.
“Tetapi saya pikir ini akan kita sampaikan kepada bupati yang akan datang, karena sekarang dalam masa transisi. Kalaupun Plt Bupati yang sekarang bisa memberikan komitmen kebijakan, kita sangat apresiasi. Tetapi kalau tidak bisa, kami bisa memahami,” lanjut Supriyono yang sebelumnya juga diperiksa Inspektorat akibat mengkritik bupati Faida.
Salah satu korban dari mutasi tersebut adalah guru honorer bernama Eni Wahyuni yang berasal dari Desa Serut, Kecamatan Panti. Eni termasuk guru honorer yang dimutasi oleh bupati Faida untuk mengajar ke SD yang jauh dari rumah dan lokasi mengajar semula.
Pada 5 September 2019, Eni mengalami kecelakaan saat akan mengajar dan melewati jalan desa yang kondisinya penuh terjal. Akibatnya, Eni meninggal beserta janin 7 bulan yang dikandungnya.
“Saat itu tidak ada bantuan materi dari Pemkab Jember. Ada memang bantuan (santunan) kematian, tetapi itu berasal dari asuransi. Namun yang memberikan adalah bupati Faida. Semoga ini bisa diperbaiki,” pungkas Supriyono.
Sebagai catatan, bupati Jember, dr Faida saat ini bersatus non aktif karena cuti kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang. Ia maju kembali sebagai calon bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaTerdapat segelintir pengajar yang terkena mutasi diikuti dengan berbagai alasan.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi ada 107 guru honorer terdampak cleansing atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaMenurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaKomisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer
Baca SelengkapnyaData ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca Selengkapnya