Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo #GejayanMemanggil Diakhiri dengan Pembacaan 7 Poin Tuntutan

Demo #GejayanMemanggil Diakhiri dengan Pembacaan 7 Poin Tuntutan Demo Gejayan Memanggil. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Aksi #GejayanMemanggil digelar di simpang tiga Gejayan, Senin (23/9). Aksi ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini mengawali aksinya dari pukul 11.00 WIB di tiga titik kumpul. Ketiga titik kumpul itu adalah simpang tiga UIN Yogyakarta, gerbang Sanata Dharma dan Bundaran UGM.

Massa dari tiga titik ini pun kemudian berjalan kaki menuju ke Simpang Tiga Gejayan. Massa di Simpang Tiga Gejayan ini mulai berkumpul kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Di aksi #GejayanMemanggil ini, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan berorasi secara bergantian. Sejumlah tuntutan dan kekecewaan mahasiswa disampaikan dalam orasi tersebut.

Tuntutan dan kekecewaan yang dilontarkan di aksi #GejayanMemanggil ini di antaranya dengan pengesahan UU KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu ada juga tuntutan pembatalan pembahasan RUKHP dan RUU PKS.

Aksi #GejayanMemanggil ini sendiri berakhir pada pukul 17.00 WIB. Aksi berakhir usai koordinator umum aksi membacakan pernyataan sikap.

Ada tujuh tuntutan yang dibacakan, yaitu:

1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Usai dibacakannya pernyataan sikap, ribuan peserta aksi #GejayanMemanggil pun membubarkan diri dan kembali ke kampusnya masing-masing dengan tertib.

Usai bubar, simpang tiga Gejayan yang tadinya ditutup untuk kendaraan pun dibuka kembali. Saat ini aktivitas kendaraan sudah berangsur normal dan boleh melintas di simpang tiga Gejayan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK

Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK

Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup

Dengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut

Baca Selengkapnya
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan

Dua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Demonstrasi di MK Bubar, Massa Pindah ke DPR RI
Demonstrasi di MK Bubar, Massa Pindah ke DPR RI

Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya