Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal

Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ini adalah kali kelima massa aksi (mayoritas korban dugaan penipuan dan penggelapa PT Sipoa) menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/10). Mereka tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB).

Beberapa isu diusung di tiap aksinya. Mulai isu meminta pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ikut melakukan advokasi, meminta Komisi Pemberantasan Kosrupsi (KPK) iku melakukan pengawasan, hingga meminta pihak berwajib mencekal Teguh Kinarto Tee beserta keluarganya, selaku salah satu pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine, peusahaan di bawah naungan PT Sipoa Group.

Seperti aksi yang tampak hari ini, misalnya, massa meminta PN Surabaya berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Tee Teguh Kinarto, yang dikhwatirkan melarikan diri ke luar negeri.

Sebab, kata Korlap Aksi, Cahyo, hingga hari ini, Teguh Kinarto dan dua anaknya, Devina dan Costarico belum tersetuh hukum. Padahal, menurut pendemo, ketiganya adalah pihak paling bertanggung jawab atas proyek fiktif aparteman Royal Avatar Word yang akan dibangun di Surabaya, Sidoarjo dan Bali.

"Kami meminta Pengadilan Negeri Surabaya untuk berkirim surat kepada pihak imigrasi, Polda Jatim, dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pencekalan terhadap ketiganya," kata Cahyo dalam orasinya.

Bapak dan kedua anaknya itu, lanjut Cahyo, diduga menjadi aktor intelektual penjualan apartemen yang diduga fiktif di bawah bendera PT Sipoa Group. "Mereka telah melakukan kejahatan besar dengan modus penjualan apartemen murah yang hingga saat ini belum dilakukan pembangunan," katanya lagi.

"Pembangunan Apartemen Royal Avatar Word yang akan dibangun di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, hanya kedok untuk mendapat keuntungan," sambung Cahyo.

Saat ini, masih kata Cahyo, penegak hukum hanya memproses dua orang bawahan Teguh Kinarto saja. "Sementara otaknya masih bebas berkeliaran. Kami khawatir, mereka akan melarikan diri ke luar negeri," tandas Cahyo.

Seperti diketahui, selain bermasalah dengan para korban PT Sipoa, Teguh Kinarto yang juga mantan bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini juga tengah berseteru dengan Henry J Gunawan di meja hukum terkait proyek Pasar Turi. Hingga saat ini, kasus keduanya masih berproses di PN Surabaya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Buruh saat Demo UMK di Surabaya
Detik-Detik Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Buruh saat Demo UMK di Surabaya

Sebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu

Lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan

Para pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Makin Memanas Pendemo Bakar Spanduk Gambar Jokowi Depan KPU
VIDEO: Makin Memanas Pendemo Bakar Spanduk Gambar Jokowi Depan KPU

Gelombang pendemo kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 18 Maret 2023

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!

Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Orasi Eks Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo di KPU Soal Kecurangan Pemilu
VIDEO: Keras Orasi Eks Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo di KPU Soal Kecurangan Pemilu

Eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Salah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.

Baca Selengkapnya