Demo relawan Ahok tak dibubarkan, polisi bilang 'kita tidak saklek'
Merdeka.com - Aksi dilakukan relawan Basuki T Purnama (Ahok) di beberapa lokasi melabrak aturan. Mereka bisa beraksi lebih dari jam 6 sore. Polda Metro Jaya mengaku tidak melakukan pembubaran paksa meski langgar aturan.
"Intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya, sampai jam 18.00. Dan kita tidak saklek untuk seperti itu, selama masih tegas kita komunikasikan untuk segera bubar pasti bubar itu di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Wuyono di kantornya, Jumat (12/5).
Dalam aturannya, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh melebihi pukul 6 sore. Bila dilanggar, kepolisian bisa bertindak melakukan pembubaran.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan para perusuh di Ambon? Saat kerusuhan, para perusuh menjarah gudang senjata milik aparat di Tantui. Sebanyak 900 senapan, pistol dan granat hilang. Tak heran konflik di Ambon sangat berdarah. Senjata dari luar daerah dan luar negeri terus mengalir ke Ambon.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
Di sisi lain, Argo menegaskan, para relawan Ahok mempunyai izin untuk melakukan demo. Termasuk ketika di Rutan Cipinang, Tugu Proklamasi dan kini di Mako Brimob.
"Semua ada izin nya. Ada pada kita kok izin nya," tegasnya.
Seperti diketahui, massa pendukung Ahok terus melakukan aksi di depan Mako Brimob, Depok. Mereka tak segan beraksi hingga larut malam.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca SelengkapnyaKades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca Selengkapnya