Demo susulan 2 Desember & kasus Ahok bak 'bola salju'
Merdeka.com - Meski Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, bukan berarti persoalan selesai. Aksi bela Islam jilid III akan kembali digelar pada 2 Desember mendatang; Menuntut Ahok segera dipenjarakan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sendiri menegaskan, pihaknya telah memproses kasus Ahok secara hukum dan akan segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
"Polisi sedang memproses dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Tito usai menghadiri Forum Sinergitas Nasional bertema: Membangun Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia dalam Bingkai Kebhinekaan di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Sabtu (19/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
Namun, upaya pihak kepolisian ini tak membuat umat Islam, yang tak terima kitab sucinya dilecehkan Ahok, puas. Mereka ingin terus mengawal kasus dugaan penistaan agama ini dituntas: Ahok harus segera dipenjarakan.
Pelbagai Ormas Islam akan kembali mengepung Jakarta. Aksi yang semula direncanakan 25 November, mundur menjadi 2 Desember.
Berkaca dari peristiwa aksi 4 November (411) yang dibumbui aksi anarkis, dan aksi saling lapor. Kemudian, muncul isu rush money atau penarikan uang secara massal di bank. Terbaru, Ahok juga menuding aksi 411, itu massa bayaran. Para pendemo dibayar Rp 500 ribu.
Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok di tengah situasi politik di Jakarta, jelang Pilgub DKI 2017, tak ubahnya seperti 'bola salju' yang terus membesar, tak terkontrol.
Alhasil, pihak kepolisian menilai aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember inipun dicurigai bernuansa politis. Lebih-lebih jika banyak tokoh politik kembali ikut terlibat langsung dalam aksi tersebut.
Titopun menegaskan, jika aksi 2 Desember nanti masih ada tindakan anarkis seperti aksi 411, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas. "Apalagi jika sampai mengarah kepada tindakan makar, kami akan tindak tegas," tandasnya.
Sementara Wakil Ketua Kerukunan Kebangsaan Jawa Timur, Lukman Ladjoni ikut angkat bicara. Lukman yang turut hadir di Forum Sinergitas Nasional itu, melihat aksi bela Islam di Jakarta itu murni menuntut hukuman bagi penista agama.
Menurutnya, dengan massa yang begitu banyaknya, sangat mustahil ada yang mendalangi. "Sekarang begini, kita umat Islam, mana ada yang mau kitab sucinya dilecehkan. Jadi ini murni karena membela agama. Kalau ini soal politik, ya bisa saja toh mereka membakar Jakarta saat itu. Ini karena massa yang begitu banyaknya itu. Sekali lagi ini murni membela agama," tegas Lukman.
Hanya saja, Lukman tetap mengaku khawatir aksi bela Islam jilid III nanti, akan ada yang menunggangi. Karena tokoh-tokoh politik di Jakarta pada saat aksi 411, juga terlihat ikut turun aksi. Dan tidak menutup kemungkinan, mereka akan kembali tampil di 2 Desember mendatang.
"Aksi itu murni bela agama. Justru yang saya khawatirkan, ada orang-orang politik yang memanfaatkan aksi tersebut. Mereka mendompleng aksinya untuk mencari panggung," kata khawatir.
Jadi, masih kata Lukman, solusi tepat untuk meredam aksi bela Islam jilid III nanti, adalah melakukan penahanan terhadap Ahok. "Penjarakan Ahok, selesai sudah masalah. Bukan menetapkan tersangka tapi masih bebas," tegasnya.
"Satu lagi, jadikan Pancasila itu sebagai dasar negara, bukan sebagai pilar. Karena dia akan goyah. Merah Putih itu yang mestinya sebagai pilar, karena itu simbol. Persitiwa ini jadi pelajaran berharga buat kita. Jika kita menjadikan Pancasila itu sebagai dasar negara, maka kita akan saling menghargai satu sama lain," tandas Lukman memperingatkan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan, dirinya mendapatkan kabar langsung dari Babah Alun mengenai rencana batal maju Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaPantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaAhok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya