Demo tolak eksekusi perkebunan ricuh, 27 pendemo diamankan polisi
Merdeka.com - Aksi unjuk rasa menentang eksekusi perkebunan di hutan Register 40 yang digelar di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (11/5), berujung bentrok. Pendemo dan petugas saling melempar batu, sehingga 27 orang pendemo diamankan.
Sebelum bentrokan terjadi, puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut. Mereka melakukan aksi di sana setelah berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol.
Pengunjuk rasa menyatakan menolak eksekusi perkebunan di hutan Register 40 kawasan Simangambat Ujung Batu, Padang Lawas Utara (Paluta). Mereka menuntut agar lahan itu dikembalikan kepada masyarakat.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Mereka juga memohon agar pemerintah meninjau kembali penetapan tapal batas Register 40. Pendemo juga meminta tanggung jawab Gubernur, DPRD, Kapolda dan Kajati Sumut, agar tidak melaksanakan eksekusi manajemen perkebunan di lahan Register 40.
"Kami menolak eksekusi lahan karena masih adanya tumpang tindih dalam perkara eksekusi itu," jelas koordinator aksi, Mangaraja Halongonan Harahap.
Selain itu, massa juga mendesak agar Pemprov Sumut untuk mengeksekusi 20 perusahaan lain di Simangambat Ujung Batu.
"Perusahaan-perusahaan itu tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," sambung Mangaraja.
Aksi unjuk rasa seketika ricuh. Mahasiswa terlibat baku lempar dengan polisi dan Satpol PP. Kedua pihak terluka.
"Awalnya pendemo itu istirahat pas salat zuhur. Tiba-tiba ada lemparan dari halaman kantor gubernur. Mahasiswa terpancing, mereka melempari ke dalam, sehingga bentrok terjadi," kata Devis Karmoy, seorang saksi mata.
Petugas Satpol PP dan polisi yang berjaga di sana pun terpancing keluar. Mereka menangkap pendemo dan memukuli beberapa di antaranya hingga babak belur.
"Yang aku lihat 5 orang yang ditangkap Satpol PP langsung dipukuli hingga babak belur. Bahkan ada yang berpakaian PNS yang ikut memukul," sambung Devis.
Selain itu, petugas mengamankan puluhan orang lainnya. Total 27 orang diserahkan ke Satreskrim Polresta Medan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas
Baca SelengkapnyaPara Petani kecewakan terhadap Gubernur Jambi yang tidak ada dikantornya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaRatusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca Selengkapnya