Demo tolak Full Day School nyanyi 'bunuh menterinya' disorot KPAI
Merdeka.com - Program lima hari sekolah dengan waktu belajar delapan jam menuai penolakan keras dari Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, aturan itu dinilai mengancam keberadaan sekolah-sekolah Islam, seperti madrasah dan pesantren yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia.
Program yang biasa dikenal dengan Full Day School (FDS) ini juga memicu aksi demo para santri. Mereka menolak program FDS yang sudah tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut diberlakukan dan menuntut segera dibatalkan.
Aksi demo yang belum diketahui dimana dan kapan itu mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ya, KPAI merasa prihatin dengan umpatan yang dilakukan saat demo oleh anak-anak bernyanyi dengan teriak 'bunuh menterinya sekarang juga'. Video itu berdurasi 1:03 menit.
-
Kenapa anak sekolah menolak sekolah? Menolak bersekolah dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kecemasan, kelelahan, hingga masalah sosial atau emosional seperti bullying.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang menyerang sekolah PBB? Serangan tersebut ditujukan ke Sekolah Abu Hussein yang disponsori Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp pengungsi Jabalia, kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
-
Apa yang dilakukan orangtua saat anak menolak sekolah? Dengarkan Keluhan Anak dengan Serius Penolakan untuk pergi ke sekolah bisa disebabkan oleh kecemasan, perbedaan belajar, masalah sosial dan emosional, atau bullying.
-
Apa dampaknya jika anak dipaksa sekolah sebelum siap? Saat memaksakan anak untuk belajar dan menitipkan sekolah sebelum cukup umurnya, akan memiliki dampak pada psikologis anak.
Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak berbaju koko dan pakai sarung itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan "bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga.
santri demo tolak full day school ©2017 Merdeka.com/youtubeBila benar adanya, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.
"Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang untuk hidup bermasyarakat," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (14/8).
KPAI melihat dengan adanya ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud, kata Sitti, tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan kita. Apalagi hingga berteriak .membunuh' hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.
"Dengan adanya ucapan tidak patut dari anak-anak tersebut, KPAI prihatin adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu, seolah rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur," kata dia.
Karena itu, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya. Sebaiknya, tambah Sitti, saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan.
"KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerundungan, imbuh Ipuk, adalah bagian dari tiga dosa besar pendidikan yang harus dienyahkan.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaAksi demo menolak revis UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi ikut angkat bicara terkait kecelakaan bus yang menewaskan pelajar dan guru SMK asal Depok.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPara pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaBintang lantang berorasi mengajak pendemo melawan keputusan DPR.
Baca Selengkapnya