Demo Tolak RUU KUHP di DPR, Siswi asal Bogor Ini Tak Ingin Pengemis Didenda
Merdeka.com - Ratusan pelajar sekolah menengah atas melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi ini karena tidak setuju dengan pengesahan RUU KUHP menjadi Undang-undang.
Merdeka.com, mencoba mendekati siswa yang ikut berdemo. Salah satunya siswa yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Siswa tersebut mengenakan jaket warna biru dongker dan sedang berdiri bersama teman-temannya di jembatan penyeberangan orang di Stasiun Palmerah. Dia sedang memandang ke arah massa siswa yang tengah melakukan aksi.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
"(Engga turun ke jalan?) Engga nanti, kan tadi udah," kata Siswa yang enggan disebutkan namanya itu.
Dia mengaku sudah standby di Stasiun Palmerah untuk ikut unjuk rasa dari pukul 10.00 WIB. Dia mengaku tidak izin dengan pihak sekolah ataupun orang tua untuk melakukan demo.
"(Izin orang tua engga?) engga langsung aja ke sini kan takutnya khawatir," ujar Siswa asal Depok itu.
Siswa dari sekolah lainnya, tetapi masih berasal dari Depok mengaku sudah sempat sekolah dan mendapatkan izin dari sekolah untuk melakukan unjuk rasa. Namun pihak sekolah, kata dia, sempat menanyai tujuan mereka sebelum turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Jadi dikumpulin dulu sama kepala sekolah, ditanya tahu enggak demonya soal apa, nah kalau tahu baru diizinin," ungkapnya.
Dia mengaku awalnya di sekolah dikumpulkan sebanyak 50 orang. Namun yang diperbolehkan pergi hanya lima orang saja.
"Ini dari sekolah yang boleh pergi cuma lima orang doang," ucapnya.
Dua siswa ini mengaku mendapat pesan dari grup-grup WhatsApp pelajar untuk segera turun ke jalan menolak RUU KUHP. Mereka juga menilai RUU KUHP aneh karena mengatur soal denda pengemis dan hewan yang masuk pekarangan warga.
Poin yang dimaksud pelajar itu ada dalam RUU KUHP Pasal 278 terkait Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan. Pasal tersebut berbunyi:
"Barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima Rupiah. Setiap Orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II."
Sedangkan dua orang pelajar perempuan yang ikut demo yang ditemui merdeka.com berasal dari SMAN 4 Bogor mengaku memang sengaja ikut demo setelah selesai mengikuti ujian harian di sekolah. Dia ikut demo karena merasa 'gerah' dengan pasal-pasal soal pengemis dan hewan masuk pekarangan warga di RUU KUHP.
"Lagi aneh bangetnya RKHP, masa pengemis suruh bayar denda," ucapnya.
Sementara aturan pemidanaan gelandangan dalam RUU KUHP dalam Pasal 432. Aturan itu berbunyi: wanita pekerja pulang malam hari dan terlunta-lunta hingga dianggap gelandangan dikenai denda Rp1 juta.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca Selengkapnya