Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepolisian mengusut laporan terhadap Kaesang. Sebab kepolisian telah memastikan Kaesang yang dimaksud merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Syarief mengatakan, kepolisian diminta tetap menindaklanjuti meski yang dilaporkan merupakan anak seorang Presiden.
"Iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
Menurutnya, semua orang diperkenankan membuat laporan ke kepolisian apabila merasa terganggu dengan perbuatan dari pihak terlapor. Asalkan, laporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat. Sementara, pihak terlapor juga harus siap menghadapi laporan tersebut.
"Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu aja," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang pria bernama Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7) atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan pelaporan tersebut.
Meski membenarkan adanya laporan itu, Tito belum bisa memastikan apakah terlapor adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebab, dalam laporan hanya tertulis nama terlapor Kaesang.
"Di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito.
Untuk mendalami siapa pihak terlapor, Tito memastikan kepolisian segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut segera diusut.
Dalam laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat, Kaesang dituduh menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad Hidayat video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaNawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaKPK masih menelaah laporan terhadap Kaesang dan Erina apakah layak untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca Selengkapnya