Demokrat minta penyiram air keras Novel Baswedan dihukum berat
Merdeka.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengutuk atas penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai salat Subuh. Novel mengalami sejumlah luka di bagian muka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
"Pemberantasan korupsi kembali menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak-pihak yang tidak ingin negeri ini bersih dari korupsi," tegas Didi via pesan singkat, Selasa (11/4).
"Kami sangat sedih, marah dan mengutuk keras tindakan pengecut yang tidak beradab dan sangat biadab yang telah dilakukan terhadap Novel Baswedan," tambah dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Didi menuntut pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif atas penyiraman air keras tersebut.
"Tangkap, jangan sampai lolos pelaku. Usut tuntas dan hukum berat, sehingga siapa yang menjadi dalang dari perbuatan biadab dan keji ini bisa diseret ke meja hijau segera," tegas Didi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaPolisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca Selengkapnya