Demokrat Sebut Hidupkan GBHN Bukan Alasan Mendasar untuk Amandemen UUD 45
Merdeka.com - Fraksi Demokrat menolak wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," ujar Ketua Fraksi Demokrat MPR, Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (9/10).
Demokrat memandang tidak ada alasan mendasar untuk melakukan amandemen. Benny mengatakan, masalah kenegaraan yang muncul karena implementasi terhadap konstitusi yang lemah.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Bagaimana partai Papua bantu ekonomi? Adapun sejumlah misi yang akan diemban Partai Kasih, diantaranya, memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri. Kemudian, memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera.'Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah, memberikan pelatihan dan kursus,' jelasnya.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
"Belum ada alasan mendasar untuk mengubah UUD 1945, masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasinya yang lemah, manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian, negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi," ujarnya.
"Berbagai masalah kenegaraan yang muncul selama ini menurut kami tidak bersumber pada konstitusi, bukan karena substansi konstitusi yang tidak lengkap, tapi karena pelaksanaannya yang so weak!" tegas Benny.
Menurutnya, kekuatan politik di MPR harusnya fokus untuk membantu pemerintah menyelesaikan konflik Papua, dan merespons tuntutan publik agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Benny menjelaskan, GBHN sudah ada di era reformasi dengan nama lain. Hal yang dia maksud adalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah dan Pendek. Dia menyarankan lebih baik revisi UU terhadap rancangan pembangunan dan diubah namanya menjadi UU tentang GBHN.
"Kita revisi UUnya agar menjadi lengkap dan lebih responsif. Jangan ganggu konstitusinya," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaHingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca Selengkapnya