Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat sebut usulan pembentukan TPF kasus Antasari mengada-ada

Demokrat sebut usulan pembentukan TPF kasus Antasari mengada-ada SBY-Antasari. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai usulan pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terlalu mengada-ada. Agus menegaskan kasus pembunuhan Bos Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain yang menyeret Antasari itu sudah selesai.

"Pak Antasari ini semuanya ini sudah clear, sudah selesai, sudah tuntas. Sehingga kalau ada hal-hal nuansa yang menuju ke arah sana rasanya ini sesuatu yang mengada-ada," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Agus mengatakan saat keluarnya putusan vonis hakim maka otomatis tidak ada lagi kejanggalan atas kasus Antasari. Apalagi, kata dia, vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan Antasari telah melalui proses koreksi panjang mulai dari hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Orang lain juga bertanya?

"Permasalahannya sudah terang benderang tidak ada permasalahan dan waktu itu pun sudah diputuskan," tegasnya.

Oleh sebab itu, Agus menyimpulkan usulan Partai NasDem untuk membentuk TPF kasus Antasari justru akan memperpanjang masalah yang seharusnya sudah selesai.

"Ini sesuatu yang hal yang justru malah memperpanjang suatu permasalahan, yang permasalahan itu sudah selesai karena sebenarnya pak Antasari ini permasalahannya sudah selesai, tuntas secara hukum, secara penyelidikan semuanya," tegasnya.

Ditambah lagi, kata dia, Antasari telah meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo. Pengajuan grasi bisa diartikan Antasari mengaku bersalah dengan membunuh Nasrudin.

"Di tengah hukumannya Pak Antasari kan juga meminta grasi kepada Presiden apa artinya grasi. Grasi itu artinya Pak Antasari mengakui perbuatannya namun minta grasi kepada presiden," tandas Agus.

Seperti diketahui, Partai NasDem mengusulkan agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus yang dihadapi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari mengaku kasusnya dikriminalisasi oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Persoalan yang dihadapi Pak Antasari apakah fakta atau konspirasi, perlu dibuktikan melalui jalur hukum atau TPF, agar tidak menjadi warisan sejarah hitam," kata Johny G Plate pada diskusi 'Dialektika: Polemik Antasari-SBY' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Johny G Plate, jika dibentuk TPF maka dapat diungkap fakta-fakta sebenarnya sehingga menjadi lebih jelas. Johny menilai, jika Antasari merasa tidak melakukan tindakan yang membuatnya di penjara dan sekarang melaporkan ke Bareskrim Polri, sebaiknya Polri menindaklanjutinya agar tidak menjadi fitnah.

"Polri belum menyampaikan apa dakwaannya dan publik belum tahu. Mari kita tunggu kerja Polri agar tidak menjadi fitnah," katanya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor
Menteri Hukum Luruskan Polemik Denda Damai: Tidak Serta Merta Bebaskan Koruptor

Supratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.

Baca Selengkapnya
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Kejagung membenarkan, total ada tiga hakim yang ditangkap. Ketiganya terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan

Surabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Jaksa Susun Memori Kasasi Perkara Ronald Tannur, Ini Alasannya
Jaksa Susun Memori Kasasi Perkara Ronald Tannur, Ini Alasannya

Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Kejari Surabaya. Tim JPU (jaksa penuntut umum) sudah menyatakan akan mengajukan kasasi.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor
Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataan Denda Damai Koruptor

Supratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya