Demonstrasi dan bakar ban bekas, mahasiswa minta KPK move on
Merdeka.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Revolusioner (Semar) Anti Korupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Aliansi mahasiswa ini berasal dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Bung Karno, Universitas Islam Djakarta dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah meminta KPK fokus menyelesaikan kasus yang masih mangkrak.
Mereka menyebut KPK harus menuntaskan beberapa kasus semisal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Wisma Atlet, skandal bailout Bank Century, serta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ketimbang mengurusi kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Kami mendukung KPK untuk move on. Sudah saatnya KPK bergerak menyelesaikan kasus-kasus besar yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) ketimbang hanya mengurusi kasus BG (Komjen Pol Budi Gunawan)," kata salah satu koordinator aksi, Ichya Halimudin saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Dia menilai pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan kesempatan bagi lembaga antirasuah untuk mengembalikan eksistensinya dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kini saatnya hukum ditegakkan pada tugas utamanya, karena BG sudah dinyatakan bebas pada pengajuan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tanpa membedakan golongan, penting bagi rakyat memastikan bahwa KPK masih dapat menjadi tumpuan harapan penegakan hukum. Saatnya segera selesaikan kasus-kasus besar yang menumpuk dan terbengkalai di KPK," lanjut dia.
Dalam aksi itu, demonstran nampak membawa beberapa spanduk maupun atribut demonstrasi lainnya dengan tulisan 'KPK Sudah Saatnya Move On!!!', 'Pemberantasan Korupsi Jalan Terus!!!', dan 'Kembalikan KPK ke Khittah Perjuangan Pemberantasan Korupsi, Bukan Sebagai Lembaga Politik'.
Bahkan, demonstrasi itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan dengan para petugas lantaran mahasiswa membakar ban di jalan. Unjuk rasa itu sempat membuat jalan macet tetapi beberapa saat kemudian polisi berhasil mematikan api dan mengamankan aksi tersebut.
Seperti diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki juga sempat mengajak para pegawainya untuk move on. Hal itu dia sampaikan berkali-kali, terutama ketika pegawainya berunjuk rasa di halaman gedung KPK, menyinggung penyelesaian kasus Busi Gunawan pada 3 Maret 2015 lalu.
"Kami berlima (pimpinan KPK) dihadapkan pada sebuah kasus, yaitu kasus Saudara BG (Budi Gunawan) yang terus terang posisinya sulit untuk diselesaikan. Pada sisi lain KPK masih harus menyelesaikan 36 kasus yang sudah diangkat ke tingkat penyidikan, tersangkanya belum ditahan. Sementara itu waktu kerja KPK jilid ketiga akan berakhir bulan Desember," katanya.
Sekedar informasi, beberapa kasus besar yang kini masih menjadi PR bagi KPK, yakni di antaranya, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, gratifikasi terkait APBNP di Kementerian ESDM terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan kasus dugaan korupsi pajak Bank BCA yang membelit mantan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
Selain itu ada dugaan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Hambalang, skandal bailout Bank Century, hingga Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad pernah menyebut kasus-kasus besar tersebut kemungkinan masih dapat dikembangkan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaDemontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK berakhir ricuh.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi untuk mengkritik KPK karena tak kunjung menangkap Harun Masiku yang buron sejak empat tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut stop praktik-praktik KKN dan Pemilu Curang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini untuk mengevaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Jabodetabek dan Blok Pelajar Politik Merdeka melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak intervensi hasil pemilu terhadap MK
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca Selengkapnya