Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demosi 1 Tahun, Ini Peran AKP Dyah di Kasus Kematian Brigadir J

Demosi 1 Tahun, Ini Peran AKP Dyah di Kasus Kematian Brigadir J Ferdy Sambo Peluk Erat Istri Saat Rekonstruksi. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan AKP Dyah Chandrawati terbukti melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Dia terbukti tidak profesional dalam mengelola senjata api dinas. Secara khusus kaitannya dengan kasus kematian Brigadir J.

"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," jelas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis (8/9).

Dia mengatakan pelanggaran mengurus senjata api dinas dilakukan Dyah ada kaitannya dengan insiden pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Namun, Nurul enggan merinci secara spesifik bentuk perbuatan Dyah yang melanggar kode etik. Sebab, hal ini menjadi kewenangan KKEP selaku pemeriksa untuk memberikan keterangan lebih detail.

"Ini terkait dengan kasus (di) Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari Komisi Kode Etik," ujarnya.

Hasil putusan sidang KKEP menyatakan AKP Dyah Chandrawati melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Terjerat pelanggaran etik kategori sedang, AKP Dyah Chandrawati dijatuhkan sanksi etika dan administrasi.

Sanksi etika, perilaku pelanggar yakni AKP Dyah Chandrawati dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP.

Sementara sanksi administratif, yakni mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun.

Sidang KKEP terhadap Dyah Chandrawati digelar hari ini (8/9) di ruang sidang Div Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang berlangsung sekitar 6 jam mulai dari pukul 11.00 hingga 17.00 Wib.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar

Pihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho
Duduk Perkara Perselisihan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho

Ghufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas
Duduk Perkara Memanasnya Hubungan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas

Aksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya