Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp5 Miliar

Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp5 Miliar pelanggar protokol kesehatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia. Lewat Operasi Yustisi 2020 yang telah digelar selama 57 hari, denda pelanggar mencapai Rp 5 miliar.

"Sanksi kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 85.086 kali dengan nilai denda Rp5.033.297.128 miliar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Menurut Awi, pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai tanggal 14 September sampai dengan 9 November 2020 telah menegakan penindakan sebanyak 12.002.594 kali.

"Dengan sanksi teguran lisan sebanyak 8.978.917 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.490.312 kali," jelas dia.

Adapun tempat usaha yang tetap beroperasi selama pandemi Covid-19 pun diawasi secara ketat. Jika melanggar protokol Covid-19 maka sanksi penertiban hingga penutupan sementara menanti.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.935 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 1.446.340 kali," katanya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Mantap Brata: Tingkat Kejahatan Meningkat 502 kasus per 19 Desember 2023
Operasi Mantap Brata: Tingkat Kejahatan Meningkat 502 kasus per 19 Desember 2023

Jumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta

Berdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Lima Hari Terjadi 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal
Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Lima Hari Terjadi 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal

Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Dalam Lima Hari 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Srimul Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Banyak Kasus Penyelundupan Rugikan Negara
VIDEO: Srimul Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Banyak Kasus Penyelundupan Rugikan Negara

Menko Polhukam Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan desk dan pemberantasan penyelundupan

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya