Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda Pelanggaran PPKM Di Tangerang Terkumpul Rp5 Juta Lebih

Denda Pelanggaran PPKM Di Tangerang Terkumpul Rp5 Juta Lebih Ilustrasi PPKM. ©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Merdeka.com - Operasi kepatuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, terus dilakukan. Pihaknya mengaku pada tahap pertama pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 kemarin, telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan pelanggar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menerangkan, dalam operasi kepatuhan PPKM tahap pertama kemarin, 95 orang disanksi karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Atas pelanggaran individual itu, Satpol PP berhasil mengumpulkan denda warga hingga Rp4.750.000. Sementara, denda lainnya juga didapat petugas dari pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam PPKM seperti membuka toko hingga diatas pukul 19.00 WIB dan warung, kafe atau resto yang tidak menerapkan aturan 25 persen Dine In.

"Ada beberapa pelaku usaha yang berulang kali melakukan pelanggaran padahal sebelumnya sudah kamu tegur. Terpaksa kami kenakan sanksi administratif," jelas Agus Hendra dikonfirmasi Kamis (28/1).

Agus menyebutkan, denda atau sanksi administratif terbesar diperoleh dari pelanggar Prokes, utamanya warga tidak menggunakan masker. Sisanya, sanksi denda dari empat pelaku usaha yang melanggar dengan total denda sebanyak Rp 1.200.000.

Dia menegaskan masyarakat Kota Tangerang, untuk lebih disiplin dan sadar akan prokes Covid-19. Dia juga meminta pelaku UKM di Tangerang, patuh dan tunduk atas segala aturan dan ketentuan Pemerintah daerah.

"Kepada para pelaku usaha dan warga semoga bisa lebih disiplin juga. Baik kaitan dengan protokol kesehatan atau pun dengan jam operasional," jelas dia.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No 6 Tahun 2021 melakukan perpanjangan PPKM di Kota Tangerang, hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Banten nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di kota/kabupaten di wilayah Banten.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar

Bawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.

Baca Selengkapnya