Denda Pelanggaran PPKM Di Tangerang Terkumpul Rp5 Juta Lebih
Merdeka.com - Operasi kepatuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, terus dilakukan. Pihaknya mengaku pada tahap pertama pelaksanaan PPKM sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 kemarin, telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan pelanggar.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menerangkan, dalam operasi kepatuhan PPKM tahap pertama kemarin, 95 orang disanksi karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Atas pelanggaran individual itu, Satpol PP berhasil mengumpulkan denda warga hingga Rp4.750.000. Sementara, denda lainnya juga didapat petugas dari pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam PPKM seperti membuka toko hingga diatas pukul 19.00 WIB dan warung, kafe atau resto yang tidak menerapkan aturan 25 persen Dine In.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Ada beberapa pelaku usaha yang berulang kali melakukan pelanggaran padahal sebelumnya sudah kamu tegur. Terpaksa kami kenakan sanksi administratif," jelas Agus Hendra dikonfirmasi Kamis (28/1).
Agus menyebutkan, denda atau sanksi administratif terbesar diperoleh dari pelanggar Prokes, utamanya warga tidak menggunakan masker. Sisanya, sanksi denda dari empat pelaku usaha yang melanggar dengan total denda sebanyak Rp 1.200.000.
Dia menegaskan masyarakat Kota Tangerang, untuk lebih disiplin dan sadar akan prokes Covid-19. Dia juga meminta pelaku UKM di Tangerang, patuh dan tunduk atas segala aturan dan ketentuan Pemerintah daerah.
"Kepada para pelaku usaha dan warga semoga bisa lebih disiplin juga. Baik kaitan dengan protokol kesehatan atau pun dengan jam operasional," jelas dia.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No 6 Tahun 2021 melakukan perpanjangan PPKM di Kota Tangerang, hal itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Banten nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di kota/kabupaten di wilayah Banten.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya