Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dendam Digaji Rendah, Dua Pemuda di Bali Bobol Rumah Bekas Bos

Dendam Digaji Rendah, Dua Pemuda di Bali Bobol Rumah Bekas Bos Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polsek Denpasar Timur menangkap dua pelaku pencurian bernama Ahmad Rofli (26) dan Dery Sepkiari (25). Keduanya nekat membobol rumah mantan bosnya, karena dendam digaji rendah saat mereka menjadi karyawan korban.

Kedua pelaku mencuri peralatan pembuatan mebel dari rumah mantan bosnya di Jalan Nagasari, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (1/1) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Tersangka ini pernah bekerja di sana (TKP), mantan karyawan keduanya," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu (15/2).

Kronologi berawal saat korban bernama Adiburrahman meninggalkan tempat tinggalnya untuk pulang kampung. Pada Minggu (1/1) sekitar pukul 18.00 WITA korban tiba di tempat tinggalnya atau TKP.

Saat membuka pintu rumah, dia terkejut melihat lemari tempat menyimpan alat-alat kelengkapan kerja dalam keadaan terbuka dan setelah dicek sejumlah alat hilang. "Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp 11 juta," imbuhnya.

Barang-barang yang dicuri berupa satu unit alat staples tembak merek H&L, satu unit mesin bor listrik merek Krisbow, satu unit mesin gerindra listrik merek Mail Tank, satu mesin ampelas listrik merek Makita, satu mesin gergaji listrik merek Makita, dan satu buah mesin bor batre merek NRT-Pro.

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku di proyek bangunan, di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,Jumat (10/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Modus operandinya, kedua pelaku mengambil barang milik korban saat rumah korban dalam keadaan sepi dan lewat jendela. Dan saat itu, jendela dalam keadaan terbuka," ujarnya.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku menjual barang pencuriannya kepada pemulung sebesar Rp750 ribu dan uangnya dipakai makan sehari-hari. Keduanya menganggur setelah berhenti bekerja dengan korban.

Kedua pelaku memilih berhenti bekerja karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. Itu pula yang menjadi alasan mereka melakukan pencurian di TKP.

"Mantan karyawan keduanya. Berhentinya sebelum tahun baru dan menurut tersangka upah yang diberikan tidak sesuai dengan pekerjaannya," ujarnya.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry

Adhitya mengajak adiknya untuk membantu melempar bom molotov ke arah laundry tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pedagang Bakso di Bali Perkosa Rekan Kerja

Pelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior

Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Keji Office Boy Kurung dan Bacok 9 Karyawan Koperasi, 4 Jatuh Korban
VIDEO: Kronologi Keji Office Boy Kurung dan Bacok 9 Karyawan Koperasi, 4 Jatuh Korban

Seorang Office Boy berinisial RS menjadi pelaku pembacokan terhadap empat karyawan koperasi, di Desa Kebon Turi, Cirebon, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya

Ketiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya