Dendam Digaji Rendah, Dua Pemuda di Bali Bobol Rumah Bekas Bos
Merdeka.com - Polsek Denpasar Timur menangkap dua pelaku pencurian bernama Ahmad Rofli (26) dan Dery Sepkiari (25). Keduanya nekat membobol rumah mantan bosnya, karena dendam digaji rendah saat mereka menjadi karyawan korban.
Kedua pelaku mencuri peralatan pembuatan mebel dari rumah mantan bosnya di Jalan Nagasari, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (1/1) sekitar pukul 18.00 Wita.
"Tersangka ini pernah bekerja di sana (TKP), mantan karyawan keduanya," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu (15/2).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Kronologi berawal saat korban bernama Adiburrahman meninggalkan tempat tinggalnya untuk pulang kampung. Pada Minggu (1/1) sekitar pukul 18.00 WITA korban tiba di tempat tinggalnya atau TKP.
Saat membuka pintu rumah, dia terkejut melihat lemari tempat menyimpan alat-alat kelengkapan kerja dalam keadaan terbuka dan setelah dicek sejumlah alat hilang. "Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp 11 juta," imbuhnya.
Barang-barang yang dicuri berupa satu unit alat staples tembak merek H&L, satu unit mesin bor listrik merek Krisbow, satu unit mesin gerindra listrik merek Mail Tank, satu mesin ampelas listrik merek Makita, satu mesin gergaji listrik merek Makita, dan satu buah mesin bor batre merek NRT-Pro.
Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku di proyek bangunan, di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,Jumat (10/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Modus operandinya, kedua pelaku mengambil barang milik korban saat rumah korban dalam keadaan sepi dan lewat jendela. Dan saat itu, jendela dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku menjual barang pencuriannya kepada pemulung sebesar Rp750 ribu dan uangnya dipakai makan sehari-hari. Keduanya menganggur setelah berhenti bekerja dengan korban.
Kedua pelaku memilih berhenti bekerja karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. Itu pula yang menjadi alasan mereka melakukan pencurian di TKP.
"Mantan karyawan keduanya. Berhentinya sebelum tahun baru dan menurut tersangka upah yang diberikan tidak sesuai dengan pekerjaannya," ujarnya.
Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaAdhitya mengajak adiknya untuk membantu melempar bom molotov ke arah laundry tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaSeorang Office Boy berinisial RS menjadi pelaku pembacokan terhadap empat karyawan koperasi, di Desa Kebon Turi, Cirebon, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca Selengkapnya