Dendam Kerap di-Bully, Pemuda di Jombang Habisi Nyawa Teman
Merdeka.com - Dendam lantaran sering di-bully, seorang pemuda nekat membunuh temannya sendiri. Tidak hanya itu, usai membunuh tersangka juga membawa lari barang-barang korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menyebutkan motif utama pembunuhan terhadap Bayu Arisanto (21), yang mayatnya dibuang di bibir sungai Desa Bongkot, Peterongan, Jombang, karena dendam sering di-bully oleh korban.
"Pelaku sering dibully oleh korban secara kelewatan, dan pelaku juga sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya, Kamis (28/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Ia menambahkan, sejak awal pelaku sudah menyiapkan sebilah sabit yang akan digunakan untuk menghabisi korban. Ia juga sudah menyiapkan alasan, agar korban percaya dengan pelaku.
Pelaku berdalih pada korban, ada seorang perempuan yang ingin bertemu dengannya di pinggiran sungai. Korban yang merasa percaya, lantas mengikuti pelaku.
Namun setibanya di tempat yang dituju, korban tidak menemukan perempuan yang dimaksud. Ia pun marah dan memukul pelaku.
Pelaku yang sudah menyiapkan sabit, kemudian menyabetkan ke tubuh korban. Tak siap dengan serangan itu, korban akhirnya tewas. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan berencana untuk dijual.
"Sebelum niat itu tersampaikan, pelaku sudah berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau kurungan selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, serta pasal 365 ayat 3 KUHP yakni dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaDD nekat membunuh temannya, FR (25), karena dendam dan cemburu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnya